ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Selasa, 4 Februari 2025 - 10:18 WIB
Jakarta, detikai.com – Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Bane Raja Manalu, menyayangkan dihentikannya penjualan LPG 3 kilogram alias gas melon di pengecer dan sekarang kudu membeli di pangkalan. Karena perubahan kebijakan itu, beberapa hari belakangan penduduk sampai dibuat susah lantaran kudu antre panjang dan lama, dan susah mendapatkan gas tersebut. Bahkan sampai ada korban jiwa lantaran kelelahan mengantre.
Kebijakan itu menyulitkan masyarakat. Untuk itu, Bane mnilai pemerintah kudu melakukan evaluasi.
“Suatu kebijakan semestinya diawali riset dan info nan jelas, bukan coba-coba nan akhirnya menimbulkan kepanikan masyarakat,” kata Bane dalam keterangannya, Selasa, 4 Februari 2025.
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu (baju putih)
Bane menuturkan, pemerintah semestinya melakukan sosialisasi sebelum menetapkan larangan penjualan gas melon di pengecer. Kemudian, pengecer juga kudu diberikan kemudahan untuk beranjak status menjadi pangkalan agar bisa menjual gas melon kepada masyarakat.
Saat ini, masyarakat lebih banyak membeli gas melon di pengecer lantaran lebih dekat diakses. Karena itu, pemerintah juga kudu segera menerbitkan patokan nan memudahkan bertambahnya pangkalan gas melon di setiap desa/ kelurahan.
“Karena banyak masyarakat nan tinggal berjauhan dengan pangkalan elpiji 3 kilogram, maka kudu dimudahkan izinnya agar ada beberapa pangkalan di tiap desa,” jelas mantan wartawan itu.
“Bukan memaksa semua orang datang ke satu pangkalan gas hingga menimbulkan antrean dan kepanikan,” sambungnya.
Jika masalah terus berlarut, kata Bane, ada kekhawatiran besar kebijakan ini bakal mematikan upaya rakyat mini dan bisa berakibat pada spirit pemerataan pertumbuhan ekonomi nan ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.
Maka dari itu, pemerintah kudu menyiapkan info jeli dan prasarana memadai untuk mengatasi permainan nilai dan agar subsidi gas tepat sasaran. Peran pemerintah wilayah juga kudu dioptimalkan untuk pengawasan nilai jual dan subsidi tepat sasaran.
“Berempatilah kepada rakyat kecil, dekatkan kehadiran negara pada masyarakat. Jangan sampai rakyat menjadi korban dari kebijakan nan prematur,” ungkap Bane.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjamin bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kilogram namalain gas melon di masyarakat.
Hal itu menanggapi berita nan menyebut bahwa telah terjadi kelangkaan LPG 3 kg, usai pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa pembelian gas melon itu hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina dan tidak lagi di pihak pengecer.
"Barang enggak ada langka, saya jamin. Saya jamin, enggak ada (kelangkaan barang)," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Bahlil pun membantah bahwa rumor kelangkaan itu disebabkan lantaran ada pembatasan kuota LPG 3 kg nan dilakukan oleh pemerintah.
"LPG ini tidak ada kuota nan dibatasi. Impor kita sama bulan lampau dan bulan sekarang alias 3-4 bulan lalu, sama saja. Subsidinya pun enggak ada nan dipangkas, tetap sama," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
“Bukan memaksa semua orang datang ke satu pangkalan gas hingga menimbulkan antrean dan kepanikan,” sambungnya.