ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Rabu, 30 April 2025 - 20:12 WIB
Solo, detikai.com – Relawan Alap-Alap Jokowi, secara resmi melaporkan empat orang atas dugaan pencemaran nama baik mengenai tuduhan ijazah palsu UGM Yogyakarta milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keempat orang nan dilaporkan itu adalah Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, Rismon Sianipar dan Rizal Fadillah.
Lanang Wardiyanto, perwakilan dari Relawan Alap-Alap Jokowi, menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi Polresta Solo untuk melaporkan dugaan kasus penghasutan, pencemaran nama baik, serta penyebaran tuduhan nan dialamatkan kepada mantan Wali Kota Solo.
“Sesuai dengan pengarahan dari ketum kami, kita melaporkan ini di tiga wilayah, Polresta Surakarta (Solo), Polresta Sleman dan Polrestabes Semarang. Kita bersama-sama tiga wilayah ini melaporkan dengan materi nan sama,” ujar Lanang kepada awak media, di Polresta Solo pada Rabu, 30 April 2025.
Jelas Lanang, nama-nama nan dilaporkan merupakan pihak-pihak nan selama ini diduga menyebarkan narasi penghasutan dan pencemaran nama baik dalam konteks tuduhan piagam tiruan terhadap ayah kandung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu. Ia menegaskan, bahwa tudingan-tudingan tersebut mencemarkan reputasi Jokowi.
“Yang dilaporkan Roy Suryo cs, termasuk Rizal Fadillah, master Tifa dan Rismon. Kita menilai pengan penghasutan, pencemaran nama baik dan tuduhan nan ditujukan kepada Bapak Joko Widodo,” katanya.
Dalam kejuaraan tersebut, Lanang menambahkan bahwa relawan juga menyertakan sejumlah peralatan bukti nan dianggap relevan untuk mendukung laporan. “Bukti-bukti nan kita serahkan itu ada flashdisk sama info nan kita ambil di medsos. Termasuk kejadian-kejadian di UGM sama di rumah Sumber,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengonfirmasi bahwa laporan dari Relawan Alap-Alap Jokowi telah diterima oleh pihaknya. Laporan tersebut dilayangkan lantaran keempat orang nan disebutkan sebelumnya diduga terlibat dalam tindakan nan menyuarakan tuduhan piagam tiruan terhadap mantan Presiden RI dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) itu..
“Mereka keberatan mengenai aktivitas nan terjadi akhir-akhir ini mulai dari terjadi di Yogyakarta sampai terjadi nan ada di wilayah Solo. Berkaitan dengan nan berkepentingan memang mengarah kepada perbuatan dari keempat orang nan telah tersebut namanya untuk diadukan,” ujarnya.
AKP Prastiyo menambahkan bahwa Polresta Solo bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan mempelajari seluruh arsip dan info nan diserahkan.
“Kita bakal pelajari dokumen-dokumen, kita bakal mengambil bahan keterangan nan sudah beredar nan selama ini menjadi trending topik khususnya di Solo dan Indonesia,” katanya.
Halaman Selanjutnya
“Mereka keberatan mengenai aktivitas nan terjadi akhir-akhir ini mulai dari terjadi di Yogyakarta sampai terjadi nan ada di wilayah Solo. Berkaitan dengan nan berkepentingan memang mengarah kepada perbuatan dari keempat orang nan telah tersebut namanya untuk diadukan,” ujarnya.