ARTICLE AD BOX
Noel mengatakan, selain memastikan semua hak-hak dari para pekerja ter-PHK tetap terpenuhi, maka solusi jangka panjang untuk mengatasi PHK industri tekstil perlu segera dirumuskan bersama.
"Seperti menyiapkan pekerjaan baru bagi tenaga kerja nan kehilangan pekerjaan, menyiapkan keahlian memadai bagi mereka nan mau berwirausaha, dan sebagainya," katanya.
Selaras dengan itu, Dirjen Binalavotas Kemnaker, Agung Nur Rohmad mengungkapkan, perlu strategi konkret untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja pasca PHK agar dapat kembali bersaing di bumi kerja alias beranjak ke sektor lain nan lebih prospektif.
"Melalui FGD nan melibatkan beragam pemangku kepentingan ini, kami membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keahlian dan kesempatan kerja bagi SDM nan terdampak PHK di industri tekstil," ungkapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) berjudul 'Strategi Peningkatan Kompetensi dan Produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pasca PHK di Bidang Industri Tekstil' di Jakarta, Senin (17/3/2025).
(*)