ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Masyarakat sekarang dapat menabung emas di lembaga jasa finansial (LJK) setelah bank emas alias bullion bank pertama diresmikan di Indonesia. Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan akibat atas penyimpanan aset emas di bullion bank ditanggung oleh pengguna sendiri.
Sebab, volatilitas nilai emas mengikuti nilai emas dunia. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan pengembangan bullion bank dalam tahap pertama adalah menjalankan konsep gold to gold. Dalam artian, pengguna menyimpan emas berbentuk fisik, dan penyelenggara jasa bank emas perlu memastikan kesediaan emas saat ada permintaan beli.
"Si pengguna penyimpan emas kudu dalam bentuk emas, jika pun dia mau investasi ya dia beli di nilai saat itu, tapi nan krusial si penyelenggara [buliion bank] kudu memastikan emasnya ada pada saat itu, ini 100 persen full hedged," ujar Ahmad di seminar virtual Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jumat (28/2/2025).
Ia menambahkan, ketika kelak terjadi perubahan nilai emas baik itu naik alias turun, semuanya ditanggung oleh nasabah. Hal itu lantaran penyelenggara bullion bank sudah mempunyai emas bentuk dan hanya memasukkan emas tersebut ke dalam sistem keuangan.
"Dalam konteks market volatility alias instrument, OJK nggak ada, emas mengikuti nilai emas bumi gak ada nan bisa intervensi. Karena konsepnya gold to gold 100 persen full hedged, jadi akibat dikembalikan ke nasabahnya," terang Ahmad.
Contohnya, saat pengguna menabung emas di bullion bank dengan nilai nan sedang tinggi. Tetapi ada juga pengguna nan menarik simpanan emas tersebut saat harganya turun. Lantas, pengguna nan menanggung untung alias kerugian tersebut.
"Jadi nggak ada untungnya buat si penyelenggara juga lantaran sejak awal udah di-maintain dari corak fisik," tandas Ahmad.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pengusaha Ungkap Untung RI Punya Bank Emas Sendiri, Apa Saja?
Next Article Ada Bank Bullion, Simpan Emas Bisa Dapat Bunga