ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal mengenakan tarif baru untuk mitra jual beli dunia pada Rabu (2/4). Kebijakan ini berisiko menimbulkan kenaikan biaya dan kemungkinan bakal membikin perang jual beli dunia semakin memanas.
Dilansir dari Reuters, Rabu (2/4/2025), rincian rencana pengenaan tarif Trump tetap dirumuskan dan dirahasiakan secara ketat menjelang pengumuman di White House Rose Garden nan dijadwalkan pada pukul 4 sore waktu AS.
Bea masuk baru tersebut bakal bertindak segera setelah Trump mengumumkannya, sementara tarif dunia terpisah sebesar 25% pada impor mobil bakal bertindak pada 3 April 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal-hal nan tidak terduga bakal terjadi dan tidak ada nan tahu detailnya," kata Kepala Strategi di Interactive Brokers, Steve Sosnick dikutip dari Reuters.
Trump mengatakan rencana tarif baru ini merupakan langkah untuk menyamakan tarif nan dikenakan oleh negara lain dan menangkal halangan nontarif nan merugikan ekspor AS. Format bea masuk tersebut tidak jelas di tengah laporan pertimbangan tarif universal sebesar 20%.
Seorang mantan pejabat perdagangan Trump mengatakan bahwa Trump kemungkinan besar bakal mengenakan tarif komprehensif pada masing-masing negara pada tingkat nan agak lebih rendah. Mantan pejabat itu menambahkan bahwa jumlah negara nan menghadapi bea masuk ini kemungkinan bakal melampaui sekitar 15 negara nan sebelumnya dikatakan oleh Menteri Keuangan Scott Bessent sebagai konsentrasi pemerintah lantaran surplus perdagangan mereka tinggi dengan AS.
"Apa pun itu, akibat pengumuman hari ini bakal signifikan di beragam industri," kata Majerus, mitra di firma norma King and Spalding.
(kil/kil)