Top 3 News: Smk Di Bekasi Batalkan Study Tour Ke Bali Usai Ditegur Gubernur Jabar, Dana Akan Dikembalikan

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berulang kali menekankan larangan bagi sekolah mengadakan aktivitas study tour. Meski begitu, tetap ada sejumlah sekolah nan tetap melaksanakan, dengan beragam dalih. Itulah top 3 news hari ini.

Seperti nan diadukan oleh seorang ibu kepada Dedi Mulyadi, saat berjamu ke salah satu wilayah di Kabupaten Bekasi, Kamis, 24 April 2025. Aduan tersebut diposting oleh Sang Gubernur Jabar di akun IG pribadi @dedimulyadi71.

Ibu nan tak diketahui namanya itu mengadukan sekolah sang anak, SMK Karya Pembaharuan nan bakal melaksanakan study tour ke Bali, pada Juni 2025. Estimasi biaya aktivitas tersebut, dikabarkan mencapai Rp 5-6 juta.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan, kebijakan hilirisasi krusial dilakukan dan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Bahwa bumi, dan air, dan kekayaan alam nan tergandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Gibran lampau mengutip pernyataan Prabowo nan berterima kasih Indonesia mempunyai sumber alam nan sangat besar. Karenanya, Indonesia tidak boleh ragu-ragu memanfaatkannya sebaik-baiknya. Hilirisasi kunci daripada kemakmuran.

Gibran menyatakan, saat ini pemerintah sudah memetakan 28 komoditas unggulan nan potensinya bisa mencapai lebih dari Rp 13.000 triliun di tahun 2040. Karenanya, Satgas percepatan hilirisasi juga dibentuk tahun ini dan investasi juga terus digencarkan.

Berita terpopuler lainnya di kanal News detikai.com adalah mengenai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), nan terdiri dari beragam kementerian dan lembaga melaksanakan eksekusi bentuk atas lahan seluas kurang lebih 47 ribu hektare di area rimba Register 40, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Febrie mengatakan, aktivitas ini dilaksanakan oleh Jaksa Eksekutor berasas Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2462/K/Pid/2006 tanggal 12 Februari 2007 nan telah berkekuatan norma tetap alias inkracht van gewijsde.

Berikut deretan buletin terpopuler di kanal News detikai.com sepanjang Sabtu 26 April 2025:

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat ancaman pembunuhan saat melakukan live di akun YouTubenya. Polda Jawa Barat pun langsung menyatakan siap menyelidiki dugaan ancaman itu.

1. SMK di Bekasi Batalkan Study Tour ke Bali Usai Ditegur Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Dana Akan Dikembalikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berulang kali menekankan larangan bagi sekolah mengadakan kegiatan study tour. Meski begitu, tetap ada sejumlah sekolah nan tetap melaksanakan, dengan beragam dalih.

Seperti nan diadukan oleh seorang ibu kepada Dedi Mulyadi, saat berjamu ke salah satu wilayah di Kabupaten Bekasi, Kamis, 24 April 2025. Aduan tersebut diposting oleh Sang Gubernur di akun IG pribadi @dedimulyadi71.

Ibu nan tak diketahui namanya itu mengadukan sekolah sang anak, SMK Karya Pembaharuan nan bakal melaksanakan study tour ke Bali, pada Juni 2025. Estimasi biaya aktivitas tersebut, dikabarkan mencapai Rp 5-6 juta.

Menurut pengakuan sang ibu, biaya study tour dibebankan kepada para orangtua, dengan langkah bayar iuran setiap bulannya sebesar Rp 150 ribu selama tiga tahun, sejak awal masuk kelas sepuluh.

"Jadi sama SPP-nya Rp 300.000. Terus kami diwajibkan bayar pembayaran akhir tahun dan lain-lainnya," ujar ibu tersebut kepada Dedi.

Selengkapnya...

2. Gibran Tegaskan Hilirisasi Kunci Kemakmuran

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan, kebijakan hilirisasi penting dilakukan dan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Bahwa bumi, dan air, dan kekayaan alam nan tergandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

"Ini adalah arah nan saat ini sedang Indonesia tempuh dan Bapak Presiden Prabowo secara tegas menyampaikan bahwa hilirisasi itu kunci kemakmuran dan kudu dilakukan di semua komoditas unggulan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Gibran seperti dikutip dari channel youtube pribadinya, gibrantv seperti dikurip Sabtu 26 April 2025.

Gibran lampau mengutip pernyataan Prabowo nan berterima kasih Indonesia mempunyai sumber alam nan sangat besar. Karenanya, Indonesia tidak boleh ragu-ragu memanfaatkannya sebaik-baiknya. Hilirisasi kunci daripada kemakmuran.

Selengkapnya...

3. Jampidsus Pimpin Satgas PKH Sita 47 Ribu Hektare Lahan di Sumatera Utara

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), nan terdiri dari beragam kementerian dan lembaga melaksanakan eksekusi bentuk atas lahan seluas kurang lebih 47 ribu hektare di area rimba Register 40, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Febrie mengatakan, aktivitas ini dilaksanakan oleh Jaksa Eksekutor berasas Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2462/K/Pid/2006 tanggal 12 Februari 2007 nan telah berkekuatan norma tetap alias inkracht van gewijsde.

"Eksekusi dimaksud dilakukan sebagai perwujudan penegakan kedaulatan norma atas kewenangan negara, nan telah dikuasai oleh pihak-pihak mengenai secara tidak sah selama lebih dari 18 tahun. Oleh karenanya, negara datang guna menegakkan kewibawaan norma melalui penguasaan kembali lahan tersebut," tutur Febrie dalam keterangannya, Sabtu 26 April 2025.

Febrie mengatakan, eksekusi bentuk tersebut melibatkan peran krusial Satgas PKH, termasuk Tim Satgas Garuda dan unsur-unsur mengenai nan memberikan support penuh kepada Jaksa Eksekutor.

Selengkapnya...

Selengkapnya