Tidak Dijamin Lps, Ojk Akui Bullion Bank Tak Punya Penjaminan

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Aset emas di bullion bank tidak mendapatkan penjaminan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui saat ini produk simpanan emas alias simpanan emas tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK, Hari Gamawan mengatakan dalam undang-undang mengatur biaya pihak ketiga (DPK) perbankan dijamin oleh LPS. Tetapi Undang-Undang P2SK nan mengatur upaya bullion tidak menyebut secara tegas bahwa itu dijamin LPS.

"Jadi pada dasarnya memang untuk saat ini produk simpanan emas maupun simpanan emas itu tidak dijamin," kata Hari saat webinar OJK Institute "Meneropong Masa Depan Pasar Emas Indonesia" Kamis (17/4/2025).

Namun, dia menyorot sinergitas antar lembaga di sektor finansial menjadi krusial dalam menjamin keamanan kelangsungan bullion bank. Sebab, klaim penjaminan dari LPS sendiri merupakan jalan terakhir jika terjadi krisis keuangan.

"Begini, kudu dilihat bahwa penjaminan LPS itu merupakan bagian dari safety net. Financial safety net nan istilahnya amit-amit jika terjadi krisis itulah nan menjadi tahapan paling akhir," terang Hari.

"Nah, mengenai dengan apakah suatu tabungan ataupun simpanan ataupun produk finansial nan dikelola oleh lembaga jasa finansial itu emas alias tidak, itu ada tahapan-tahapan mulai dari pengawasan nan dilakukan oleh internal OJK kemudian tentunya pengawasan nan dilakukan oleh OJK. Dan tentunya publik pun juga bakal mengawasi juga."

Maka demikian, Hari menegaskan bahwa belum ada penjaminan unik untuk produk emas di bullion bank. Tetapi, dia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir.

Ia mencontohkan Pegadaian nan menggandeng perusahaan asuransi dalam menyediakan produk emasnya.

"Dan itulah makanya perlu juga sinergi, jadi secara bisnis-bisnis ada sinergi antara penyelenggara bulion dengan lembaga-lembaga lain nan ada di sektor jasa finansial nan mempunyai peranan untuk memberikan penjaminan alias asuransi," ujar Hari.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos Krom Bank Bicara Nasib Bank Digital Hadapi Perang Dagang

Next Article Indonesia Bakal Punya Bank Emas, Apa Itu?

Selengkapnya