ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah serius menangani masalah truk obesitas alias Over Dimension Over Load (ODOL). Apalagi truk obesitas kerap menjadi pemicu kecelakaan lantaran kelebihan muatan.
Penanganan truk obesitas mulai dari penegakan norma nan menyasar pengemudi dan pengusaha, serta pencabutan izin upaya bagi pengusaha nan tetap memaksakan mengangkut muatan nan berlebihan.
"Kita enggak bisa lagi bahwa nan berangkaian dengan nomor alias inflasi, namun ada kualitasnya nan kudu kita jaga ialah nyawa manusia. Itu kudu menjadi perihal nan penting," ujar Dudy dalam obrolan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penanganan masalah truk obesitas juga melalui perbaikan standar penghasilan dan profesionalisme pengemudi truk. Pembahasan soal penghasilan pengemudi truk sempat menjadi pembahasan dalam rapat antar-Kementerian.
"Lalu berangkaian dengan standar penghasilan supir truk. Standar penghasilan itu tentu bukan ada di kami. Tapi kemarin itu dalam rapat Kemenko Infrastruktur, Kementerian Ketenagakerjaan juga diundang mengenai dengan profesionalisme dan penghasilan para pengemudi. Ini nan bakal kami sorong kembali. Karena memang banyak sebagian besar pengemudi standar gajinya tidak cukup memadai. Itu kami sadari," terang Dudy.
Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan juga bakal mengintensifkan training melalui balai pendidikan nan bakal diberikan kepada para trainer (pelatih).
Nantinya para pembimbing tersebut bakal mengajarkan langkah mengemudi nan baik kepada pengemudi truk di perusahaan-perusahaan logistik.
"Nah saya minta kepada teman-teman di Kementerian Perhubungan agar kita membuka training kepada trainer. Nah trainer inilah nan nantinya bakal melatih pengemudi di masing-masing perusahaannya. Ini agar mereka mengerti tentang langkah mengemudikan kendaraan kendaraan besar," terang Dudy.
Pilot Project Penanganan Truk Obesitas
Kementerian Perhubungan juga bakal melakukan proyek percontohan penanganan truk obesitas di Riau dan Jawa Barat pada Juni 2025.
Menurutnya, penanganan ini krusial untuk segera di lakukan guna menghindari resiko kecelakaan nan menyebabkan adanya korban jiwa dan kerusakan jalan.
"Ya angan saya jika memang Pemerintah Daerah sudah menyiapkan tempat-tempatnya, kita juga bakal mengusulkan di wilayah mana saja. Misalnya di Jawa Barat, di area tertentu, di wilayah ini. Kita harapkan Juni sudah mulai di Jawa Barat dan Riau," katanya.
Menhub menambahkan, penanganan nan dimulai dari hulu ini dilakukan untuk mencegah agar pelaku upaya tidak sampai melanggar patokan alias membawa truk nan kelebihan muatan di jalan.
"Kalau Juni itu kita mulai berlakukan, bahwa kita memperkenalkan, mengintrodus kepada pelaku usaha, 'kalian nggak bisa pakai lagi kendaraanya nan kelebihan muatan'. Jadi, makanya kita ada di titik tertentu, hulu, bukan hilir. Kalau udah hilir, mereka udah jauh ke jalan. Kita mencegah mereka agar mereka tidak sampai masuk ke jalan umum. Jadi udah nggak bisa, kembali lagi turunin barangnya," jelas Dudy
(hns/hns)