Soedeson Golkar Sebut Partainya Mendukung Dibahasnya Ruu Perampasan Aset Di Dpr

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana dia menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.

Terkait perihal tersebut, Politikus Golkar Soedeson Tandra mengatakan, partainya mendukung RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR.

"Saya pribadi dan Partai Golkar mendukung sekali," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Anggota Komisi III DPR RI ini melihat, pembahasan perampasan aset ini menjadi krusial mengingat bagian untuk mencegah tindak pindana korupsi.

"Undang-Undang perampasan aset ini kan merupakan salah satu undang-undang di bagian penjagaan korupsi. Kita punya undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi sudah ada, KPK sudah ada, semua sudah ada. Tetapi, berangkaian dengan perampasan aset ini, ini krusial sekali diatur," ungkap Soedeson.

"Sehingga undang-undang perampasan aset ini perlu sekali untuk, gimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, kita dapat memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya," sambungnya.

Kendati demikian, dia mengaku saat ini RUU Perampasan Aset berada di badan legislasi (Baleg) DPR RI. Namun, jika pembahasan RUU tersebut dilimpahkan ke Komisi III DPR maka dia bakal mendorong untuk segera dibahas.

"Undang-undang perampasan aset itu, RUU-nya itu ada di Baleg, bukan di Komisi III. Tetapi jika itu diserahkan ke Komisi III, ya kami bakal terus terang fraksi Golkar nan ada di Komisi III bakal bergerak cepat. Karena itu sudah merupakan pengarahan dari partai ya, pengarahan dari fraksi bahwa kami segera melaksanakan itu, manakala itu dibahas," pungkasnya.

Selengkapnya