Senator Akbar Supratman Tanggapi Santai Laporan Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan Dpd Ke Kpk: Aman

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:32 WIB

Jakarta, detikai.com - Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman menanggapi santuy rumor dugaan suap mengenai proses pemilihan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur DPD periode 2024–2029.

Diketahui, kasus dugaan suap mengenai proses pemilihan Pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi memang ini tidak hanya menjadi rumor wilayah tapi rumor nasional. Saya masih santai-santai saja lantaran saya merasa tidak melakukan," kata Akbar dikutip pada Minggu, 23 Februari 2025.

Abcandra Muhammad Akbar Supratman terpilih menjadi ketua MPR RI 2024-2029

Akbar mengaku menjadi Wakil Ketua MPR RI dari unsur Senator, lantaran murni mendapatkan support suara. “Itu bisa dicek dari teman-teman lintas Senator,” ujar putra Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ini.

Sementara, Akbar juga menanggapi santuy mengenai rekaman nan mengindikasikan adanya dugaan suap. Makanya, Akbar tidak bakal melaporkan penyebar rekaman bunyi tersebut. "Aman, tidak ada," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaporkan dugaan suap mengenai pemilihan ketua DPD RI periode 2024-2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapor nan berjulukan Fithrat Irfan itu menduga terdapat 95 senator alias personil DPD RI nan menerima aliran duit suap tersebut. 

Irfan didampingi oleh kuasa hukumnya, Azis Yanuar, saat melaporkan dugaan korupsi itu ke instansi KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025. 

Dalam laporannya, Irfan menyebut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA nan disebut sebagai mantan bosnya turut menerima suap pemilihan ketua DPD.  Bukan hanya pemilihan ketua DPD, Irfan apalagi mengungkap pemilihan wakil ketua MPR RI dari unsur DPD RI juga diwarnai praktik suap. 

“Saya melaporkan salah satu personil DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya beliau menerima dugaan suap dari untuk kejuaraan pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang nan ada, personil majelis nan ada di DPD dari 152 totalnya," kata Irfan. 

Irfan lanjut menjelaskan, seorang personil DPD RI diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat. Rinciannya, senilai 5.000 Dollar AS untuk memberikan bunyi pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal US$ 5.000 per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada US$ 8.000. Jadi ada US$ 13.000 total nan diterima (mantan) bos saya," kata Irfan.(Ant)

Halaman Selanjutnya

Irfan didampingi oleh kuasa hukumnya, Azis Yanuar, saat melaporkan dugaan korupsi itu ke instansi KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025. 

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya