ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar angkat bunyi mengenai pemilihan Hotel Fairmont sebagai letak rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI dengan pemerintah.
Indra menjelaskan sesuai patokan Tata Tertib DPR Pasal 254, aktivitas rapat nan sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR.
Menurutnya, penyelenggaraan rapat Panja RUU TNI tersebut juga telah disetujui oleh Pimpinan DPR untuk dilakukan di luar. Ia mengaku langsung mencari letak nan sesuai dan hanya tersisa Hotel Fairmont.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teman-teman Sekretariat itu menjajaki beberapa hotel, ada 5-6 hotel, tapi nan tersedia itu satu ya, pertimbangannya nan tersedia dengan format Panja RUU ini," tuturnya kepada wartawan, Sabtu (15/3).
Meskipun dilakukan di Hotel Fairmont, Indra menyatakan telah ada kerja sama unik antara pihak hotel dengan DPR sehingga mendapatkan penawaran nilai unik dan terjangkau.
"Pertimbangan kedua hotel nan punya kerja sama government rate dengan kita nan harganya terjangkau," jelasnya.
Indra menambahkan dengan intensitas rapat tinggi dibutuhkan tempat rehat bagi peserta Panja RUU TNI. Menurutnya, bukan tidak mungkin rapat baru selesai pada awal hari dan kembali dilanjutkan pada keesokan harinya.
"Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan tingkat urgensitas tinggi, memang kudu dilakukan di tempat nan ada tempat istirahat," ujarnya.
"Karena rapat-rapat ini sifatnya maraton bisa jadi selesai bukan malam tapi awal hari gitu ya. Jadi butuh waktu rehat dan paginya kudu mulai lagi gitu ya," kata Indra menambahkan.
Komisi I DPR berbareng pemerintah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) mengenai revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3) hari ini.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut rapat nan telah dilakukan sejak Jumat (14/3) kemarin, sudah membahas 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Rencananya, kata dia, pembahasan bakal diselesaikan pada rapat hari ini.
"Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persin kira-kira seperti itu. Itu nan kita selesaikan dari 92 DIM," kata Hasanuddin.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengaku telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut terlibat pembahasan RUU tersebut berbareng DPR. Pihaknya mau agar RUU TNI selesai sebelum masa reses DPR.
Sjafrie mengatakan ada empat poin pokok objek perubahan RUU TNI nan telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista.
Kedua, memperjelas batas penempatan TNI dalam tugas non militer di lembaga sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Terakhir, mengatur pemisah usia pensiun TNI.
Namun, Sjafrie menegaskan revisi hanya bakal menyasar tiga pasal. Masing-masing Pasal 3 soal kedudukan TNI, Pasal 47 mengenai penempatan TNI di lembaga sipil, dan Pasal 53 mengenai masa pensiun.
(fra/tfq/fra)