Rektor Uii: Kampus Harus Bersuara Lantang Sampai Ruu Tni Dibatalkan

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Kamis, 20 Mar 2025 05:54 WIB

Rektor UII Fathul Wahid berambisi kampus-kampus dan masyarakat sipil bersuara lantang menolak RUU TNI sampai dibatalkan pengesahannya oleh DPR. Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid berambisi kampus-kampus dan masyarakat sipil bisa bersuara lantang menolak revisi Undang-undang TNI sampai dibatalkan pengesahannya oleh DPR. (detikai.com/Tunggul)

Jakarta, detikai.com --

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid berharap kampus-kampus dan masyarakat sipil bisa bersuara lantang menolak revisi Undang-undang TNI sampai dibatalkan pengesahannya oleh DPR.

"Dan di sinilah bunyi lantang dari kampus mudah-mudahan disambut dari kampus-kampus lain dan disambut kawan-kawan masyarakat sipil lain. Ada secercah angan ruang hati yg tersentuh, sehingga rencana RUU TNI menjadi dibatalkan," kata Fathul dalam pernyataan sikapnya soal RUU TNI di Kampus UII, Yogyakarta, Rabu (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fathul mengatakan UII merasa perlu melakukan penolakan terhadap RUU TNI. Ia menjelaskan RUU TNI berpotensi dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

Fathul mengatakan Indonesia mempunyai sejarah kelam ketika dwifungsi ABRI tetap melangkah di era Orde Baru. Baginya, sejarah kelam Indonesia tersebut jangan sampai terulang kembali.

"Kita menjadi saksi dan ada perihal nan kita sesali dan kita tak mau itu terulang kembali," kata dia.

Fathul mengatakan potensi diterapkannya lagi dwifungsi TNI jika RUU TNI disahkan bakal melemahkan supremasi sipil hingga potensi pelanggaran HAM.

Alhasil, dia meyakini nantinya masyarakat sipil bakal ketakutan untuk sampaikan aspirasi dan menjadi tak bisa bersuara bening jika terjadi penyelewengan ke depannya.

"Kenapa kampus kudu memulai? Sehingga kampus sebagai rumah intelektual menjaga moral publik," kata Fathul.

RUU TNI belakangan ini menuai protes dari kalangan masyarakat sipil. RUU ini mengatur ada penambahan empat pos kementerian/lembaga untuk prajurit TNI aktif bisa menjabat dari sebelumnya hanya 10 lembaga.

Wakil Ketua Komisi I Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia bakal disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna besok, Kamis (20/3) besok.

Keputusan ini diambil usai seluruh fraksi telah menyetujui RUU TNI dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Jadwal nan terkini itu adalah paripurna bakal dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/3).

(fra/fra/rzr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya