ARTICLE AD BOX
detikai.com
Selasa, 08 Apr 2025 07:30 WIB
Jakarta, detikai.com --
Presiden Prabowo Subianto mengaku bakal mempelajari sejumlah poin perubahan dalam rencana RUU Polri nan bakal direvisi di DPR.
Prabowo mengatakan poin perubahan itu termasuk wacana untuk menambah kewenangan Polri ke depan. Namun, menurut dia, jika kewenangan tersebut telah cukup, mestinya tak perlu ada penambahan.
"Kalau dia sudah diberi kewenangan cukup, ya kenapa kudu ditambah? Jadi ini tinggal kita menilai," kata Prabowo dalam wawancara dengan tujuh wartawan senior di kediamannya, Hambalang, Bogor, Minggu (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Prabowo mengaku percaya sepenuhnya terhadap sistem politik. Pemerintah, kata dia, bakal memandang sejumlah parameter untuk menilai secara unik kewenangan Polri dalam RUU lembaga tersebut.
Misalnya, mengenai kasus narkoba, penyelundupan peralatan terlarang, hingga tindakan penipuan. Dia mengaku telah meminta Kapolri dan Jaksa Agung, terutama soal pemberantasan narkoba.
"Intinya itu nan saya sampaikan ke semua abdi negara negara norma narkoba kudu kita perangi, sangat rawan untuk anak-anak kita cucu-cucu kita. Very dangerous is narkoba, kemudian penyeludupan," katanya.
Prabowo mengaku bisa menangkap kekhawatiran masyarakat mengenai rencana RUU Polri di DPR. Dia mengaku bakal bicara dari hati ke hati soal itu. Namun, dia meyakinkan bahwa sangat berjuntai pada abdi negara penegak hukum, termasuk TNI.
"Keberhasilan negara nan kuat antara lain keberhasilan daripada tentara dan polisinya," kata Prabowo.
RUU Polri masuk dalam daftar RUU nan sekarang menjadi sorotan koalisi masyarakat sipil usai pengesahan RUU TNI beberapa waktu lalu. Meski begitu, RUU tersebut hingga sekarang belum resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas dan siap dibahas DPR.
Di periode DPR sebelumnya, RUU Polri menjadi sorotan terutama menyangkut soal wacana penambahan kewenangan Polri untuk melakukan penyadapan dan kerja intelijen.
(thr/ugo)
[Gambas:Video CNN]