ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan bingkisan kepada para pekerja saat Hari Buruh Internasional alias May Day tahun 2025. Prabowo menegaskan bakal segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
"Saya mau memberi bingkisan kepada kaum pekerja pada hari ini, saya bakal membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Dia mengatakan majelis tersebut bakal diisi semua ketua serikat pekerja di Indonesia. Tugas mereka yakni, mempelajari keadaan para pekerja dan memberi nasihat kepada Presiden mengenai undang-undang (UU) nan merugikan buruh.
"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan pekerja dan memberi nasihat kepada presiden mana UU nan enggak beres dan enggak melindungi beres, mana izin nan enggak bener dan segera bakal kita perbaiki," jelasnya.
Selain itu, Prabowo berjanji segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini untuk melindungi para pekerja alias pekerja Indonesia nan terkena PHK.
"Kita bakal segera membentuk Satgas PHK, kita tidak bakal membiarkan rakyat kita, kita tidak bakal biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita negara bakal turun tangan," tutur Prabowo.
Ribuan Buruh Padati Monas di Hari Buruh Internasional, Pemerintah Janji Mitigasi PHK
Ratusan ribu pekerja dari beragam wilayah memadati area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2025), dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut datang memantau langsung jalannya kegiatan. Ia menyebut bahwa pemerintah turut memfasilitasi perizinan penggunaan area Monas sebagai letak tindakan tenteram tersebut.
“Perizinan kami bantu. Peringatan di Monas ini tidak melanggar undang-undang, maka kami fasilitasi. Selamat Hari Buruh untuk seluruh pekerja Indonesia. Tetap semangat,” ujar Prasetyo di lokasi.
Dalam tindakan kali ini, pekerja menyampaikan enam tuntutan utama. Salah satu nan paling disorot adalah upaya mitigasi terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Prasetyo mengungkapkan, pemerintah tidak tinggal tak bersuara dan tengah merumuskan strategi mitigasi nan lebih efektif agar persoalan PHK bisa diatasi sejak dini.
“Salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK. Dalam beberapa minggu terakhir, kami intensif menyusun substansi nan tepat agar bisa dimasukkan dalam kebijakan mitigasi,” jelasnya.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah mau menangani ancaman PHK sejak awal, bukan saat krisis sudah terjadi.
“Kita tidak mau hanya menangani di ujung ketika sudah ada PHK. Pengennya sejak hulu kita rancang langkah antisipatif. Dari enam tuntutan itu, beberapa sudah kami kerjakan. nan belum, pasti bakal kami pelajari dan tindak lanjuti,” pungkasnya.