Polisi Tangkap Satu Buron Pelaku Pembakaran Mobil Polisi Di Depok

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Polisi menangkap satu buron pelaku pembakaran mobil dan penganiayaan personil polisi di Depok. Pelaku inisial S namalain MS merupakan personil GRIB ranting Harjamukti Depok.

"Akhirnya sampai saat ini, satu DPO atas nama S namalain MS itu telah sukses diamankan. Berdasarkan interogasi nan berkepentingan dan kebenaran keterangan saksi lainnya, bahwa nan berkepentingan adalah personil Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (26/4/2025).

Ade menyebut, S diringkus polisi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Jumat (25/4) kemarin. Dia bekuk setelah interogator Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Subdit Ditreskrimsus Polda Riau. Dalam pelariannya, pelaku mengaku mau sembunyi di kediaman saudaranya.

"Yang berkepentingan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana," beber dia.

"Perannya memukul petugas nan sedang melakukan tugasnya ialah memukul Bripda D. Saat ini tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta," Ade Ary menambahkan.

Dengan tertangkapnya S, tinggal tiga orang lagi tersisa nan terlibat dalam kejadian tersebut mereka adalah RS, VS namalain T dan THS. Kepada dua buron tersebut polisi mengultimatum agar segera menyerahkan diri.

"Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti bakal kami kejar terus guna diproses sidik agar nan berkepentingan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Ade Ary.

Selengkapnya