6 Usulan Daerah Istimewa Berasal Dari Jateng, Jabar Hingga Sumbar

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Selasa, 29 Apr 2025 06:36 WIB

Kemendagri secara resmi telah menerima usulan pemekaran dalam corak wilayah spesial untuk enam wilayah nan tersebar di lima provinsi. Ilustrasi. Kemendagri secara resmi telah menerima usulan pemekaran dalam corak wilayah spesial untuk enam wilayah nan tersebar di lima provinsi. (Istockphoto/naruedom)

Jakarta, detikai.com --

Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah menerima usulan pemekaran dalam bentuk daerah istimewa untuk enam wilayah nan tersebar di lima provinsi.

Berdasarkan info nan diterima CNNIndonesia.com, lima provinsi tersebut masing-masing satu wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Akmal Malik tak membantah maupun tak membenarkan saat ditanya apakah Solo merupakan wilayah nan diusulkan dari Jateng. Namun, dia membenarkan bahwa usulan wilayah spesial juga datang dari golongan masyarakat Melayu hingga Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya enggak tahu namanya siapa. Karena daftarnya kan perincian di kantor. Ada nan Melayu, kenapa nanya Solo aja? Ada juga nan dari tim Melayu, Ternate dan sebagainya," kata Akmal saat mengikuti rapat di DPR, Senin (28/4).

Total ada 341 usulan pemekaran wilayah nan diterima Kemendagri per Februari 2025. Selain usulan pemekaran dalam corak wilayah istimewa, ada pula lima usulan dalam corak wilayah otonomi khusus.

Usulan tersebut masing-masing berasal Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara.

Kemudian, ada 42 usulan pemekaran provinsi, 252 usulan pemekaran kabupaten, dan 36 usulan kota madya. Sehingga, total berjumlah 341 usulan.

Saat ini, daftar usulan tersebut tetap terganjal patokan moratorium pemekaran nan ditetapkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sejak 2015. Menurut Akmal, hingga saat ini belum ada wacana untuk mencabut moratorium tersebut.

"Sampai hari ini Dewan Pertimbangan belum rapat," katanya.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya