ARTICLE AD BOX
detikai.com
Selasa, 29 Apr 2025 06:21 WIB
Bandung, detikai.com --
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar merilis hasil tes DNA yang didapat saat melakukan olah tempat kejadian perkara pada kasus dugaan pemerkosaan di RSHS Bandung.
Pada kasus ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka ialah Priguna Anugerah Pratama. Tersangka merupakan salah seorang master nan tengah mengenyam pendidikan PPDS Anestesi, di RSHS Bandung.
Adapun tes tersebut, polisi mengirimkan dua perangkat bukti nan ditemui di tempat kejadian saat olah TKP, ialah berupa kondom dan berupa rambut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil kajian terhadap seluruh profil DNA dan sampel peralatan bukti nan kita terima, telah dapat dibuktikan secara ilmiah alias scientific crime investigasi bahwa secara genetik, satu ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom. Kemudian ditemukan profil rambut pubis di TKP sebagai profil DNA daripada tersangka," ungkap Kabiddokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana, saat menggelar konvensi pers, di Mapolda Jabar, Senin (28/4) sore.
Nariyana mengatakan dalam tes tersebut tidak ditemukan adanya DNA laki-laki lain pada pengecekan hasil swab di perangkat kelamin korbannya.
"Tidak ada DNA perseorangan laki-laki pada swab memek korban," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan sementara untuk hasil nan baru keluar, hanya tes DNA. Untuk tes ilmu jiwa dan toksikologi serta tes medis lainnya, belum mendapatkan hasilnya.
"Untuk hasil ilmu jiwa belum keluar jadi sementara ini dari hasil pemeriksaan DNA saja. Uji toksikologi ini semua belum keluar hasilnya. Nanti jika sudah ada komplit dari Puslabfor, kita sampaikan," katanya.
(csr/isn)