Polisi Tangkap Pengamen Di Tangerang Yang Rusak Bus Karena Tidak Dikasih Mengamen

Sedang Trending 20 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Polresta Tangerang telah menangkap terduga pelaku perusakan bus Primajasa di Jalan Raya Serang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (8/5) malam. Ia diketahui atas nama inisial MA (18).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf mengatakan, penduduk Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang itu ditangkap pada Sabtu, 10 Mei 2025.

"Penangkapan dilakukan setelah sebuah video nan viral di media sosial menunjukkan MA dan seorang lainnya merusak," kata Arief dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).

Ia menjelaskan, kejadian bermulai pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, ketika pengemudi bus Primajasa ialah DS (32) mengangkut penumpang dari Rambutan menuju Balaraja.

Kemudian, di perjalanan ada dua pengamen nan hendak masuk ke dalam bus dan tidak diperbolehkan sesuai patokan perusahaan. Lalu, bentrok pun terjadi dan pengamen tersebut melakukan pengancaman.

Berikutnya, ketika bus berakhir di lampu merah Jalan Baru Pemda Tigaraksa, kedua pengamen tersebut mengadang dan memukul kaca bus dengan gitar dan pipa besi.

Akibatnya, kaca bus sebelah kiri pecah. Kedua pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian tersebut.

Atas kejadian itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap MA di rumahnya di Balaraja. Penangkapan ini dilakukan langsung oleh Arief berbareng dengan tim dari Polsek Cikupa.

"Pelaku lainnya nan berinisial SA (22) tetap dalam pengejaran," ujar Arief.

Lalu, untuk peralatan bukti nan ditemukan ialah tiga batang besi, satu gitar, satu handphone milik korban.

"Kami tidak bakal memberikan ruang bagi pelaku kejahatan apa pun, terutama premanisme nan meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah norma Polresta Tangerang," tegasnya.

Seorang laki-laki diduga preman terlibat cekcok mulut dengan pengguna kendaraan di area Pasar Kopro, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, lantaran tidak terima hanya diberikan Rp2 ribu sebagai duit jasa parkir.

Selengkapnya