ARTICLE AD BOX
detikai.com
Senin, 12 Mei 2025 06:20 WIB
Jakarta, detikai.com --
Bareskrim Polri melakukan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS nan diduga membikin foto meme wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu mengatakan permohonan penangguhan penahanan dikabulkan atas beberapa pertimbangan di antaranya berdasar permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya.
"Juga berasas atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf lantaran telah terjadi kegaduhan," kata Trunoyudo dalam konvensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertimbangan lain ialah SSS sudah meminta maaf kepada Prabowo dan Jokowi dan berjanji tak mengulangi perbuatannya.
"Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta kepada pihak ITB, di mana nan berkepentingan sangat menyesal dan tidak bakal mengulangi perbuatannya," ungkapnya.
"Kemudian juga penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek alias pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada nan berkepentingan untuk melanjutkan perkuliahannya," lanjutnya.
Truno juga memastikan SSS dalam keadaan sehat usai ditahan.
"Alhamdulillah kondisi untuk saudari SSS dalam keadaan sehat ya tentunya proses ini juga didampingi ada keluarga," ujarnya.
Melalui kuasa hukumnya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, SSS meminta maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Statement kami sebagai kuasa norma ialah pertama, kami dan pengguna kami meminta maaf nan sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari pengguna kami nan mengunggah dan membikin kegaduhan," kata Khaerudin.
SSS juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
"Kami berterima kasih nan sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo dan sekaligus berterima kasih nan sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri Republik Indonesia nan sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan nan kami ajukan berbarengan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya," ungkapnya.
"Kami juga berambisi ke depannya pengguna kami bakal dilakukan pembinaan baik oleh orang tua dan berambisi juga oleh kampusnya," imbuhnya.
(isn/isn)
[Gambas:Video CNN]