ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Institut Teknologi Bandung (ITB) bakal memberikan pendampingan dan pembinaan akademik dan karakter terhadap mahasiswi berinisial SSS, tersangka kreator meme wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief mengatakan ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa nan bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.
"ITB bakal melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap nan bersangkutan," kata Nurlaela dalam keterangan resminya, Minggu (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ITB juga mendorong seluruh civitas akademika menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah kewenangan setiap penduduk negara, namun kudu dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap kewenangan dan martabat orang lain.
"Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB bakal memperkuat literasi digital, literasi norma dan etika berkomunikasi di beragam media, termasuk dengan penyelenggaraan obrolan terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan nan melibatkan kawan sebaya, master dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan nan konstruktif dalam era digital," katanya.
Bareskrim Polri melakukan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS nan diduga membikin foto meme wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu mengatakan permohonan penangguhan penahanan dikabulkan atas beberapa pertimbangan di antaranya berdasar permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya.
"Juga berasas atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf lantaran telah terjadi kegaduhan," kata Trunoyudo dalam konvensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/5) malam.
Pertimbangan lain ialah SSS sudah meminta maaf kepada Prabowo dan Jokowi dan berjanji tak mengulangi perbuatannya.
"Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta kepada pihak ITB, di mana nan berkepentingan sangat menyesal dan tidak bakal mengulangi perbuatannya," ungkapnya.
"Kemudian juga penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek alias pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada nan berkepentingan untuk melanjutkan perkuliahannya," lanjutnya.
Melalui kuasa hukumnya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, SSS meminta maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Statement kami sebagai kuasa norma ialah pertama, kami dan pengguna kami meminta maaf nan sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari pengguna kami nan mengunggah dan membikin kegaduhan," kata Khaerudin.
SSS juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
"Kami berterima kasih nan sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo dan sekaligus berterima kasih nan sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri Republik Indonesia nan sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan nan kami ajukan berbarengan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya," ungkapnya.
"Kami juga berambisi ke depannya pengguna kami bakal dilakukan pembinaan baik oleh orang tua dan berambisi juga oleh kampusnya," imbuhnya.
(isn/isn)
[Gambas:Video CNN]