Polisi Tangkap Pelaku Terkait Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah, Ratusan Gambar Dan Video Porno Disita

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Polri membongkar kasus grup FB Fantasi Sedarah nan membikin resah masyarakat.

Diketahui, grup tersebut memuat cerita pengalaman inses alias hubungan seks sedarah, dengan mengirim gambar dan video dari para member alias anggotanya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu, merinci inisial keenam tersangka tersebut adalah DK, MR, MS, MJ, MA dan KA.

Menurut dia dari penangkapan tersebut, dua dari empat pelaku ditemukan ratusan gambar dan juga video nan bermuatan pornografi nan kemudian dijadikan peralatan bukti.

"Gambar dan video pornografi ditemukan di handphone milik 2 tersangka berinisial MR dan MA," kata Himawan saat bertemu pers di Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Dia mengatakan, dari ponsel MR ditemukan 402 gambar dan 7 video nan bermuatan pornografi.

Untuk Kepuasan Pribadi

MR diketahui sengaja menyimpan video asuslia sedarah untuk kepuasan pribadinya. Selanjutnya, sebagai orang nan membikin grup Fantasi Sedarah, dia pun menyebarkan video dimiliki kepada personil grup. 

"Tersangka MR membikin grup FB 'Fantasi Sedarah' sejak Agustus 2024, motif Tersangka untuk kepuasan pribadi dari berbagi konten dengan member lain," beber Himawan.

Pelaku Lainnya

Terhadap pelaku MA, lanjut Himawan, perihal senada juga ditemukan di ponselnya. Total ada 66 gambar dan 2 video nan bermuatan pornografi. Dia menggunakan akun dengan nama Rajawali dan terdaftar sebagai member dalam grup Fantasi Sedarah. 

"MA akun FB 'Rajawali' member alias kontributor aktif grup Fantasi Sedarah. Ada 66 gambar dan 2 video ditemukan di device nan berkepentingan nan mengandung unsur pornografi,"  Himawan memungkasi.

Selengkapnya