ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Bareskrim Polri sukses melakukan penyitaan aset sebesar Rp 75 miliar hasil pengungkapan kasus judi online. Jumlah tersebut merupakan total dari pengungkapan perkara terbaru.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyampaikan, awalnya terdapat pengungkapan dari PPATK bahwa terdapat 5.885 rekening nan diduga berangkaian dengan aktivitas gambling online.
“Selanjutnya Dittipidsiber melakukan penyitaan duit senilai Rp 61 miliar dari 164 rekening nan mengenai gambling online, dan sisa rekening lainnya tetap dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK,” tutur Himawan kepada wartawan, Jumat (2/4/2025).
Setelah itu, interogator kemudian menemukan aktivitas pertaruhan online lewat situs h55.hiwin.care, nan dilakukan oleh empat tersangka. Penangkapan pun dilakukan pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung.
“Dengan pelaku satu orang inisial DH dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pada tanggal 30 April 2025, dengan inisial AF, RJ dan QR,” jelas dia.
Menurut Himawan, QR merupakan WNA asal Cina nan menjadi otak dari beroperasinya gambling online h55.hiwin.care di Indonesia.
“Adapun peralatan bukti nan telah diamankan berupa handphone, kartu ATM, dan duit tunai sebanyak Rp 14 miliar. Pelaku beserta peralatan bukti saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan investigasi lebih lanjut,” Himawan menandaskan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 tentang TPPU. Adapun ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.
PPATK Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp 600 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari 5.000 rekening terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp 600 miliar.
“Proses penegakan norma nan telah dan bakal dilakukan ini bermaksud untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti dikutip dari Antara, Jumat, (2/5/2025).
Dia mengatakan pemblokiran ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).
Menurut dia, aktivitas pidana lain kerap menjadi akibat lanjutan dari kecanduan gambling daring.
“Di kembali upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga mengenai sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Oleh karenanya, PPATK terus mendorong kerja sama antara lembaga keuangan, abdi negara penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem nasional nan bersih dari pencucian duit dan pertaruhan ilegal.
Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis nan efektif untuk menutup ruang mobilitas para pelaku kejahatan finansial dan memperkuat integritas sistem finansial nasional.
Pemerintah melakukan kerjasama lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam upaya untuk mengatasi pertaruhan via daring.
"Judi online bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga mempunyai akibat sosial nan luas. Oleh lantaran itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini melangkah lebih efektif," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Transaksi Capai Triliunan, Puan Minta Pemerintah Serius Berantas Judi Online
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah serius dalam memberantas judi online. Menurutnya, gambling online alias judol menakut-nakuti masa depan anak bangsa dan telah banyak merusak sendi-sendi kehidupan dan ketahanan keluarga.
Puan mengatakan, praktik gambling online sudah semakin banyak menyasar anak-anak. Ia menyebut, gambling online semakin mengkhawatirkan di Indonesia dan bisa merusak masa depan generasi penerus.
“Judi online tidak boleh dibiarkan berkembang semakin luas. Judol menakut-nakuti masa depan anak bangsa,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Puan mengingatkan negara kudu serius dan betul-betul datang untuk berantas judol. Ia juga menilai diperlukan pula sistem finansial baru nan memerlukan pembaruan izin nan adaptif untuk menghalau praktik judol.
"Negara kudu betul-betul datang mengatasi persoalan judol. Jika tidak, kita bakal terus menyaksikan triliunan rupiah nan semestinya memperkuat ketahanan ekonomi justru lenyap dalam sistem gelap nan tak terjangkau hukum,” kata dia.
“Pastikan juga bandar-bandar judol diberantas, bukan hanya pemain-pemain tengah alias pelaku kecilnya agar aktivitas judol tidak meninggal satu, tumbuh seribu. Ini sekaligus demi memastikan penegakan nan berkeadilan,” lanjut Puan.
Puan mengatakan, praktik gambling online kudu segera diatasi untuk menyelamatkan generasi muda dari paparan judol nan semakin mengkhawatirkan.
"Kita ketahui bersama, anak-anak semakin banyak nan terpapar lantaran mudahnya akses melalui internet. Ini tentunya menjadi ancaman nyata untuk generasi muda kita," ujarnya.
Pengaruhi Banyak Kehidupan
Sebagaimana ramai diberitakan, aktivitas pertaruhan online nan merajalela, sistematis dan masif telah menyebabkan munculnya banyak perilaku pidana turunan. Seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antar personil keluarga.
Pada akhir tahun lalu, seorang laki-laki di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R berumur 80 tahun. Ia membunuh ibunya sendiri demi bisa bermain gambling online.
Puan menyoroti gimana gambling online telah memengaruhi banyak sendi kehidupan.
“Judi online betul-betul telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, termasuk ketahanan keluarga. Fenomena seperti ini kudu dihentikan," tegasnya.
Adapun Komnas HAM hingga LPSK melaporkan, lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, hingga bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir kerap mempunyai benang merah dengan keterlibatan personil family dalam praktik gambling daring.
"Dari situ kita dapat memandang bahwa akibat gambling online bukan hanya finansial, tapi juga dari sisi sosial dan psikologis. Pemerintah kudu secepatnya memberantas gambling online ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Puan.
Puan pun menilai, penanganan gambling online kudu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan beragam pihak dan menggunakan pendekatan nan berkelanjutan.
"Mengatasi gambling online, termasuk bagi anak-anak dan remaja, memerlukan kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, penyedia jasa internet, serta masyarakat luas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puan menanggapi laporan dari Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nan mengungkap bahwa nilai perputaran biaya gambling online di Indonesia telah mencapai Rp 1.200 triliun sepanjang tahun berjalan. Menurutnya, laporan ini mengejutkan sekaligus menyentak nurani kolektif bangsa.
"Bukan hanya lantaran besarnya nilai duit tersebut nan melampaui anggaran pendidikan nasional tetapi juga kebenaran ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan finansial digital mempunyai masalah nan sangat krusial," terang Puan.
Perputaran Judi Online Sebesar Rp 1,2 Triliun
Berdasarkan informasi, nomor perputaran duit judol sebesar Rp 1,2 triliun ini melonjak drastis dari tahun sebelumnya nan telah menyentuh hingga Rp 981 triliun. Artinya, ada kenaikan lebih dari Rp 200 triliun hanya dalam waktu beberapa bulan. Puan sepakat jika perihal tersebut dapat dianggap sebagai kondisi nan menakut-nakuti integritas sistem hukum, finansial, dan sosial secara keseluruhan.
“Maka kami mendorong agar pemerintah memperketat patokan dan literasi digital lantaran ekspansi gambling online tak bisa dilepaskan dari kecanggihan teknologi finansial nan berkembang jauh lebih sigap dibanding penyesuaian izin dan pengawasan negara,” papar mantan Menko PMK itu.
Puan pun mendorong keterlibatan beragam komponen bangsa untuk mengatasi masalah gambling online. Termasuk dari lingkungan pendidikan, seperti kampanye anti-judol di sekolah-sekolah.
"Kurikulum pendidikan dan kampanye publik kudu memuat ancaman dan implikasi sosial dari gambling online. Harus banyak pendekatan nan dilakukan, jadi hanya pendekatan moralistik," imbuh Puan.