Polisi Bongkar Produksi Minyakita Ilegal Di Jakbar, Volume Dikurangi Jadi 800 Mililiter

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik produksi dan pengepakan terlarangan MinyaKita di area Meruya, Jakarta Barat. Dalam penyergapan itu, polisi menemukan bahwa pelaku mengurangi volume minyak dari satu liter menjadi hanya 800 mililiter.

"Kami dapat info mengenai ada pengepakan alias produksi minyak kita di wilayah Jakarta Barat. Kami sudah mengamankan info di wilayah Jakarta Barat di wilayah Meruya dimana dia tidak mempunyai izin produksi dan melakukan pengepakan produksi MinyaKita," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Penggerebekan tersebut setelah polisi melakukan inspeksi ke beberapa pasar nan ada di wilayah Jakarta Barat, lampau berasas info nan diterima adanya letak produksi MinyaKita tidak berizin beraksi sekaligus nan melakukan pengepakkan minyak di wilayah Meruya, Jakarta Barat.

Pada saat penggeledahan, polisi mendapatkan MinyaKita nan sudah disunat volumenya siap edar seluruh Indonesia.

"Pada saat itu langsung mereka sudah selesai mengepak dan siap untuk dikirim untuk hasil minyak kita dikirimannya itu di seluruh mengenai bisa di Jakarta alias di seluruh Indonesia," ucap Arfan.

Hingga saat ini, sudah ada 10 orang nan telah dimintai keterangannya oleh interogator mulai dari pegawai hingga ahli. "Kita bakal periksa beberapa saksi kelak kita bakal lengkapi dan kita bakal secara rilis bakal disampaikan oleh ketua kami," tutupnya.

Promosi 1

Kasus Minyakita, Puan Minta Polisi Tak Hanya Jerat Pelaku Kecil

Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti kasus kecurangan pengedaran MinyaKita, mulai dari pengurangan takaran hingga adanya peredaran MinyaKita tiruan di pasaran. Puan menilai praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita terjadi lantaran kurangnya pengawasan.

"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan nan merugikan rakyat," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (14/5/2025).

Puan meminta para penegak norma untuk menindak tegas seluruh pihak nan terlibat dalam kasus kecurangan pengedaran MinyaKita. Dia meminta polisi tidak hanya menangkap pelaku kecil, tapi semua pelaku, termasuk pemain besar.

"Jika hanya pelaku di tingkat bawah nan dijerat, sedangkan pihak nan lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak bakal betul-betul ditegakkan. Negara kudu memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya lantaran lemahnya pengawasan," papar Puan.

Menurut Puan, jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat bakal turun.

“Maka kepercayaan terhadap program support pangan bakal semakin menurun," ujar Puan Maharani memungkasi.

Prabowo Marah

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan marah mengetahui kasus MinyaKita nan tidak sesuai takaran. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai menemui Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Ya gimana, masa enggak marah. nan marah itu enggak hanya presiden, kita semua juga marah," ujar Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3).

Menurutnya, Prabowo sudah berpesan tidak ada orang nan kebal norma di negeri ini. Sehingga, siapa pun nan merugikan rakyat mesti ditindak tegas.

"Tak terkecuali orang kebal norma itu engga ada di Indonesia, menurut presiden seperti itu. Siapa pun nan melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak kudu dengan tegas lah," ucapnya.

"Dengan adanya tindakan tegas ini bakal ada pengaruh jera, orang juga enggak bakal ngulangi, nan mau niat tidak bakal meneruskannya," sambungnya.

Sudaryono menyebut, Prabowo tak mau siapa pun menari-nari di atas penderitaan rakyat.

"Maksudnya begini jangan sampai hanya mau untung sesaat, kemudian rakyat banyak nan dikorbankan. Kayak mengurangi timbangan, mengurangi kualitas, ngurangi volume itu kan sudah jelas kejahatan lah ya," pungkasnya.

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Selengkapnya