ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Polda Jawa Tengah dan 35 Polres jejeran menggelar operasi pemberantasan premanisme serentak pada Sabtu (10/5) malam hingga Minggu awal hari. Ratusan orang ditangkap dalam operasi tersebut.
Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah Kombes Pol Basya Radyananda menyebut para pelaku nan diringkus dalam operasi tersebut antara lain pelaku tawuran, balap liar, ahli parkir liar, pengamen, hingga sejumlah orang nan mabuk di tempat umum.
"Ada 18 pemabuk serta enam penjual minuman beralkohol," katanya dikutip dari Antara, Minggu (11/5/2025).
Basya menjelaskan operasi pemberantasan premanisme tersebut bermaksud untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Jawa Tengah. "Operasi untuk menciptakan situasi kondusif bagi investasi dan bumi usaha," tambahnya.
Ia berambisi masyarakat juga ikut serta mendukung aktivitas pemberantasan premanisme tersebut. "Laporkan ke kepolisian jika mengetahui tindakan premanisme nan meresahkan (warga) agar segera ditindaklanjuti petugas," katanya.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan sebelumnya menegaskan, pemerintah bakal menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) nan mengganggu suasana investasi di Indonesia. Hal ini disampaikan, dalam merespons bunyi laporan penduduk nan kerap didatangi para oknum ormas nan kerap meminta pungutan liar kepada para pengusaha.
"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian norma dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu (7/5/2025).
Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian norma guna menjamin jalannya investasi dan usaha. Hal ini sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak bakal tinggal tak bersuara terhadap beragam corak tindakan nan menakut-nakuti ketertiban umum dan kestabilan sosial.
Pemerintah Tindak Tegas Bentuk Premanisme
"Pemerintah tidak bakal ragu-ragu dalam menindak tegas segala corak premanisme dan aktivitas ormas nan meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun aktivitas usaha," tegas Budi.
Budi memastikan, kehadiran negara kudu dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga suasana upaya nan sehat dan kompetitif.
"Pemerintah mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, alias pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu," jelas dia.
"Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan nan kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.
Eks Kepala BIN ini menyatakan, pemerintah sadar tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan penanammodal bakal terus tergerus. Sebab, stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi.
"Setiap tindakan nan menakut-nakuti ketertiban umum dan rasa kondusif masyarakat kudu segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku," dia memungkasi.