Alasan Tni Kerahkan Prajurit Amankan Kejati Dan Kejari

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personel untuk memperkuat pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan corak kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI. Kerja sama ini dibangun untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas kejaksaan, termasuk di tingkat daerah.

"Iya, betul ada pengamanan nan dilakukan oleh TNI terhadap kejaksaan hingga ke wilayah [sedang berproses]," kata Harli saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan isi surat telegram tersebut, TNI menugaskan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) alias sekitar 30 personel untuk mengamankan Kejati, serta satu regu alias sekitar 10 personel untuk Kejari. Penugasan ini bertindak sejak awal Mei 2025 dan berjalan hingga waktu nan belum ditentukan.

Adapun personel nan dilibatkan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di masing-masing wilayah. Penugasan dilakukan dengan sistem rotasi per bulan.

Bila kebutuhan personel belum mencukupi, maka koordinasi bakal dilakukan dengan satuan TNI AL dan TNI AU setempat.

Menanggapi beredarnya surat telegram tersebut di tengah publik, TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa langkah ini dilakukan bukan corak respons terhadap situasi khusus.

Alih-alih demikian, lanjut Wahyu, pengamanan oleh TNI merupakan bagian dari kerja sama rutin nan berkarakter preventif dan telah melangkah sebelumnya.

"Surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi nan berkarakter khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan nan berkarakter rutin dan preventif, sebagaimana nan juga telah melangkah sebelumnya," kata Wahyu dalam keterangan resmi, Minggu (11/5).

Wahyu juga menekankan bahwa TNI AD bakal tetap bekerja secara ahli dan proporsional, serta menjunjung tinggi patokan norma dalam setiap langkahnya.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar gladi bersih peringatan puncak HUT ke-79 TNI. Dalam gladi ini, sebanyak 30.206 prajurit dari TNI AD, AL, dan AU diturunkan. (detikai.com/ Adi Ibrahim)Ilustrasi. TNI mengerahkan personel untuk memperkuat pengamanan di lingkungan Kejati dan Kejari. (detikai.com/ Adi Ibrahim)

Ia menambahkan, surat telegram tersebut tergolong sebagai Surat Biasa (SB) di lingkungan TNI. Substansinya adalah mengatur kerja sama pengamanan antar-institusi.

Menurut Wahyu, aktivitas pengamanan ini juga berangkaian erat dengan keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di struktur kejaksaan. Kehadiran prajurit TNI dalam pengamanan dinilai sebagai corak support terhadap struktur baru tersebut dan diatur secara hierarki.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa nomor 30 personel untuk Kejati dan 10 personel untuk Kejari dalam surat telegram hanya lah gambaran struktur nominatif.

Dalam praktiknya, pengamanan bakal dilaksanakan oleh golongan mini berisi dua hingga tiga orang dan disesuaikan dengan kebutuhan situasional di lapangan.

(tis/asr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya