Perusahaan Respons Aksi Ormas Di Kawasan Industri, Minta Kepastian Hukum

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pihak perusahaan merespons tindakan organisasi masyarakat (ormas) preman di area industri. Kehadiran ormas preman di area industri dinilai mengganggu hingga bisa menggagalkan investasi ratusan triliun rupiah.

Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular PT Chandra Asri Pacific Tbk Edi Rivai mengatakan, rumor tersebut memang menjadi perhatian pengusaha. Menurutnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempunyai grup nan konsentrasi terhadap rumor tersebut.

"Yang beredar kemarin mungkin di tempat lain, bukan di Chandra Asri. Dan Kadin sendiri sudah terbentuk semacam grup mengenai area industri, gimana menangani masalah ormas dan LSM," ujar Edi dalam obrolan dengan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada intinya nan kami harapkan adalah kepastian hukum, kepastian berupaya sehingga aktivitas tidak terganggu," sambung Edi.

Edi mengatakan, pihak perusahaan sebenarnya berkomitmen berkontribusi pada lingkungan sekitar, salah satunya dalam perihal penyerapan tenaga kerja lokal.

Ia pun berambisi kerja sama dengan pihak berkuasa dipererat demi menjamin kelangsungan upaya dan menjaga suasana investasi di Indonesia.

"Saya rasa ini pentingnya koordinasi dengan pihak keamanan, kemudian kepolisian dan sebagainya untuk menertibkan ini, sehingga kami bekerja secara konsentrasi tidak terhalang dengan perihal seperti ini, dan penanammodal tetap mau masuk Indonesia," tutur Edi.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian menilai industri kimia merupakan salah satu sektor nan strategis dan berkedudukan krusial terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, industri kimia menjadi bagian dari sektor nan mendapat prioritas pengembangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)

"Pada tahun 2024, golongan sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional bisa tumbuh sebesar 5,86 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nan mencapai 5,03 persen," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier pada aktivitas tersebut.

Selama ini produksi industri kimia memenuhi kebutuhan bahan baku bagi sektor manufakturnya lainnya seperti industri plastik dan industri tekstil. Maka itu pentingnya demand bahan baku kimia ini perlu diisi dari produksi dalam negeri untuk memberi akibat positif seperti peningkatan value added dan penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, industri kimia juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa. Pada tahun 2024, capaian nilai ekspornya menembus US$ 17,39 miliar. Berikutnya, realisasi investasi industri kimia sepanjang tahun 2024 menyentuh nomor Rp 65,76 triliun.

"Untuk mendorong investasi di sektor ini, Kemenperin melaksanakan program kebijakan fasilitasi investasi industri petrokimia seperti di Teluk Bintuni, Tanjung Enim, dan Kutai Timur," ujar Taufik.

(ily/hns)

Selengkapnya