Pendaki Viral Nekat Naik Puncak Merapi Disanksi Bersih-bersih 3 Bulan

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, detikai.com --

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menjatuhkan hukuman kepada para pendaki nan viral lantaran melakukan aktivitas pendakian secara terlarangan hingga ke puncak Gunung Merapi.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi mengatakan, pihaknya telah memanggil dua pendaki masing-masing berinisial Y (42), penduduk Magelang, dan F (22), penduduk Sragen, Jawa Tengah.

Keduanya dimintai keterangan mengenai tindakan pendakian terlarangan ke puncak, apalagi hingga mendekati kawah Gunung Merapi nan videonya diunggah akun TikTok @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang) beberapa waktu lalu. Konten itu membikin gaduh mengingat status Gunung Merapi saat ini adalah Siaga (Level III).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan memastikan keduanya telah menyalahi patokan larangan aktivitas pendakian Gunung Merapi. Mereka pun bakal dijatuhi hukuman salah satunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang, Klaten selama 3 bulan.

"Sanksi nan kita berikan tentunya juga kudu mempunyai azas mendidik agar pelaku tidak mengulangi lagi," kata Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (17/6) malam.

Konten viral bikin 2 pendaki lain susul naik Merapi

Selain kedua orang itu, Wahyudi mengumumkan bahwa Balai TNGM turut menjatuhkan hukuman serupa bagi dua pendaki lain, masing-masing berinisial A (20) asal Bantul, DIY dan N (17), Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Wahyudi bilang, keduanya tertangkap basah melakukan pendakian secara terlarangan di area Gunung Merapi pada Senin (15/6) lalu. Mereka ketahuan setelah petugas mendapati dua unit sepeda motor terparkir di New Selo alias gerbang pendakian Merapi dari sisi utara.

Keduanya diamankan usai turun dari area atas Merapi oleh petugas nan sudah menunggu di Bangsal Pacaosan, New Selo atas. Keduanya kemudian dibawa ke Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo untuk diperiksa sebelum akhirnya dijatuhi sanksi.

"Menurut keterangan kedua anak ini termotivasi naik Merapi setelah memandang (konten) TikTok dengan akun Chandra Kusuma nan viral kemarin itu," beber Wahyudi.

Wahyudi kembali mengingatkan bahwa larangan alias penutupan sementara pendakian Merapi didasari kajian dan kajian terhadap info aktivitas gunung vulkanik tersebut. Kebijakan ini diambil semata-mata demi mencegah terjadinya kejadian nan tidak diinginkan.

"Untuk itu seluruh masyarakat diimbau untuk alim terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi," pungkas Wahyudi.

Sebelumnya, sejumlah konten video menunjukkan tindakan nekat mendaki Gunung Merapi secara terlarangan viral di media sosial.

Dalam beragam unggahan viral di media sosial, nampak seorang laki-laki terekam dalam video telah mencapai Puncak Gunung Merapi. Pria tersebut apalagi mendekati area alias bibir kawah dan Puncak Garuda.

Pria tersebut tak sendirian. Aksi nekat mendekati kawah Merapi ini direkam oleh seorang lainnya. Tindakan ini menuai kecaman dari banyak warganet lantaran aktivitas pendakian di gunung tersebut telah ditutup, menyusul Merapi saat ini nan berstatus Siaga (Level III).

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, sementara itu dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sosok pendaki laki-laki dalam video viral tersebut. Konten itu semula diunggah oleh akun TikTok @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang).

Petugas Balai TNGM, kata Wahyudi, setelah melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik akun berjulukan Chandra Kusuma. Alhasil diperoleh info bahwa aktivitas pendakian dalam video viral dilakukan pada Minggu (8/6) lalu.

(kum/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya