ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap duit senilai Rp11.880.351.802.619 mengenai perkara tindak pidana korupsi akomodasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022, nan berasal dari Wilmar Group.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyebut, tindakan Kejagung tersebut, adalah perihal nan sangat diharapkan masyarakat.
"Kalau penegak hukum kita konsentrasi pada pengungkapan kasus-kasus besar nan kemudian bisa menyita, mengambil alih alias merampas aset-aset kemudian dalam rangka memulihkan family negara, ya seperti inilah nan kita harapkan," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Menurut Rudianto, pengungkapan kasus besar dan penyitaan duit tunai oleh Kejagung sangat baik dan berakibat positif untuk menambah kas negara.
"Tren positif ya, tujuan penegak norma salah satu tujuan kemanfaatan, inilah manfaatnya menyita, mengambil alih, memulihkan ya finansial negara nan jumlahnya sangat-sangat fantastis, kurang lebih 11 triliun," kata dia.
Politikus Partai NasDem itu menyebut, langkah berani Kejagung bakal menjadi preseden baik alias positif bagi norma di Indonesia.
"Dan sekali lagi, apa nan dilakukan kejagung ini menjadi preseden positif. Saya kira publik betul-betul bakal terpuaskanlah dengan langkah-langkah berani nan dilakukan oleh penegakan norma kita dalam perihal ini Kejagung," pungkasnya.
PITI Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun di Kasus CPO
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) nan sukses melakukan penyitaan sebesar Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait kasus tindak pidana korupsi akomodasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.
Menurutnya, penyitaan nan disebut terbesar sepanjang sejarah penanganan kasus korupsi itu patut ditiru oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
"Luar biasa Kejaksaan Agung, ini kudu menjadi role model buat APH lainnya seperti kepolisian, KPK, dan pengadilan di seluruh wilayah Indonesia agar Indonesia maju, rakyat makmur," tutur Ipong kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Ipong meminta kepada seluruh abdi negara penegak hukum, terutama Kejagung, untuk terus menjaga dan meningkatkan keahlian baiknya dalam menjalankan tugas, terlebih dalam upaya memberantas korupsi.
Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Tak ada lagi main sandiwara alias asal-asalan dalam penegakan hukum, cap jempol buat Kejagung. Hebat, mantap, luar biasa," jelas dia.
Kerja keras memberantas korupsi hingga keberhasilan melakukan penyitaan aset tentunya dalam rangka membantu pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
"Meminta abdi negara penegak norma lainnya bertindak sama seperti Kejagung, bisa mengembalikan aset negara di Pemerintahan Prabowo," Ipong menandaskan.