ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa pemerintah bakal memberikan tunjangan kepada guru-guru non-ASN dengan besaran sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
"Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu kelak bakal diberikan tunjangan, besarnya sedang dihitung antara Rp300.000 sampai dengan Rp500.000," ucap Lalu kepada wartawan usai mengikuti rapat antara Komisi X DPR berbareng Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti nan digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/4/2025).
Menurut Lalu, kebijakan tersebut bakal diumumkan langsung pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei mendatang.
"Ini bakal diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini corak perhatian Presiden Prabowo terhadap bumi pendidikan kita," kata dia nan dikutip dari Antara.
Meskipun begitu, ujar Lalu, jumlah pembimbing non ASN nan menerima support tersebut belum dapat dipastikan saat ini.
"Jumlahnya belum, tapi besarannya kisaran seperti itu sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Nanti bakal diumumkan resmi oleh Presiden Prabowo," ujarnya.
Selain mengenai dengan tunjangan, sebelumnya Lalu juga menyampaikan bahwa keputusan dari pemerintah mengenai rencana untuk mengembalikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi siswa SMA bakal diumumkan pula pada peringatan Hari Pendidikan Nasional.
"Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu, tapi lagi-lagi itu bakal resmi diumumkan pada tanggal 2 Mei 2025 (peringatan Hardiknas)," ucap dia.
Sebelumnya pada Jumat (11/4), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna menunjang penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA).