Ini 5 Orang Yang Dipolisikan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi membikin laporan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan piagam palsu. Pelaporan ini dibuatnya langsung dengan didampingi kuasa hukum.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ada lima orang nan dilaporkan mengenai pelaporan dugaan piagam tiruan ialah berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

"Kembali lagi kami sampaikan, dugaan tuduhan dan tuduhan-tudan tersebut sangat-sangat sadis lantaran telah merusak nama baik martabat Pak Jokowi, berakibat bagi Pak Jokowi, baik keluarga, dan nan paling krusial ini merusak nama baik Indonesia," kata Yakup kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4).

"Kenapa saya bilang rakyat Indonesia? Bayangkan jika seorang presiden nan dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan mempunyai piagam palsu. Jadi dari mulai dia pencalonan, kemudian jadi wali kota, gubernur hingga presiden, seakan-akan itu menggunakan piagam palsu," sambungnya.

Dalam laporan ini, Pasal nan disangkakan ialah Pasal 310 KUHP serta Undang-Undang ITE.

"Jadi pasal nan kita duga dilakukan ada 310 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE antara lain 27a dan pasal 32 dan 35. Itu semua sudah disampaikan," ujarnya.

"Jadi terlapor smeua dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa itu kita sudah sampaikan ke penyidik. Semua peralatan bukti-bukti nan sudah kita sampaikan peristiwanya ada 24 objek nan Pak Jokowi sudah laporkan juga," tambahnya.

Kemudian, argumen Jokowi melaporkan perihal ini ke Polda Metro Jaya dan bukan langsung ke Bareskrim Polri. Karena memang kebanyakan saksi berada di Jakarta.

"Memang kita dari awal sudah pelajari, kebanyakan saksi ya dan kebanyakan alamat dari objek-objek ini berada di Jakarta. Jadi tempat di mana kebanyakan saksi itulah nan sebaiknya menangani agar pemeriksaan bisa dilakukan secara sigap dan sederhana," pungkasnya.

Selengkapnya