ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, jumlah rumah dinas bagi prajurit TNI belum ideal. Sjafrie menyebut, jumlah rumah dinas prajurit baru 224.756 unit, sedangkan kebutuhannya adalah nyaris 500 ribu unit.
"Saya perlu melaporkan bahwa kondisi ideal kita itu, kita baru mempunyai rumah dinas itu 224.756 unit, sekitar 45 persen. Sedangkan jika kita lihat kebutuhan idealnya itu nyaris 500.000 unit rumah nan diperlukan," kata Sjafrie saat rapat dengan Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2025).
Sjafrie mengatakan, nomor tersebut menunjukkan bahwa besarnya perbedaan antara kebutuhan ideal dan kondisi nyata di lapangan.
Sjafrie melanjutkan, Kemenhan terus berupaya memenuhi kebutuhan rumah dinas prajurit. Pihaknya juga ada kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat.
Namun, kata Sjafrie, memang ada hambatan lahan jika untuk menambah rumah dinas prajurit TNI.
"Cuma memang kita juga perlu perhatikan bahwa jika mau menggunakan menambah rumah prajurit dan menggunakan rumah dinas lahan nan dimiliki oleh TNI, ini juga ada kesulitan bagi kita," tuturnya.
"Karena lahan-lahan itu justru diperlukan oleh kita untuk kebutuhan operasional. Nah ini satu bagian nan kita sedang bicarakan," pungkas Sjafrie.
Usulkan Tunjangan Operasional Prajurit Dinaikkan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan untuk prajurit TNI ditingkatkan. Menurutnya, Kemenhan berupaya meningkatkan tunjangan untuk prajurit itu sebesar 75 persen dan disetujui melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Ini nan kita harapkan sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk meningkatkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai jika perlu kita naikkan 100 persen," kata Sjafrie saat rapat dengan Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
"Ini sedang kami usulkan dan dalam proses manajemen di persetujuan peraturan Presiden," sambungnya.
Sjafrie mengatakan, tunjangan operasi ini ditujukan untuk prajurit TNI nan bekerja pengamanan di pulau-pulau mini terdepan dan perbatasan.
"Prajurit itu jika berangkat tugas memang ada gaji. Tapi penghasilan itu tinggal di rumah. Tidak dibawa. Jadi dia tidak menggunakan gajinya untuk bertempur," ujarnya.
"Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur. Nah inilah nan menjadi bagian dari kesejahteraan prajurit," tambahnya.
Sjafrie bercerita, ketika tetap menjadi prajurit dia mau sekali bekerja di wilayah operasi. Namun, di sisi lain, dia juga mau tabungannya bertambah.
"Jadi gajinya disimpan di rumah bisa digunakan oleh keluarga. Tapi tunjangan operasinya buat meningkatkan tabungan setelah kembali dari wilayah operasi," tukas Sjafrie.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com