ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) buka bunyi ihwal hilangnya pelat bonding alias steel plate bonding di kolong Tol Dalam Kota ruas Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga/Pluit.
Perseroan menegaskan, pelat bonding bukan lenyap tanpa sebab, melainkan terjadi akibat adanya pencurian nan telah terjadi sejak beberapa tahun silam.
"Perlu ditegaskan bahwa kejadian tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pengelola jalan Tol maupun aspek alam, melainkan merupakan tindakan pidana nan dilakukan oleh pihak-pihak nan tidak bertanggung jawab," tulis Manajemen CMNP dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CMNP menegaskan, pencurian pelat bonding dilakukan secara berjenjang dan tersebar di beragam titik. Saat ini, CMNP terus melakukan pengawasan di area kolong Tol dan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok.
Berkat koordinasi dan pengawasan nan dilakukan perseroan, Polsek Tanjung Priok pun telah mengamankan sejumlah pelaku pencurian.
"Sejumlah pelaku pencurian pun telah sukses diamankan dan diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku," jelas Manajemen.
Di sisi lain, perseroan juga telah mengambil langkah mitigasi untuk mencegah kerusakan dan menjaga keamanan prasarana jalan tol. CMNP telah mengganti pelat bonding nan lenyap dengan material alternatif, ialah Fiber Reinforced Polymer (FRP).
Pemilihan FRP didasarkan pada kelebihan material nan mempunyai daya tahan tinggi untuk menambah kekuatan dan umur. Selain itu, material FRP juga tidak mempunyai nilai ekonomis nan tinggi setelah pemasangan.
Sehingga, penerapan material ini diyakini tidak menarik bagi pelaku kejahatan. CMNP pun membujuk masyarakat sekitar untuk berkedudukan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor ke pengelola maupun abdi negara keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar area Tol.
Lebih lanjut, CMNP berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan memastikan seluruh akomodasi penunjang prasarana tetap dalam kondisi prima dan layak guna.
"Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mendorong upaya pencegahan serta memberikan pengaruh jera kepada para pelaku," tutupnya.
(kil/kil)