Pagar Laut Sisa 1 Km Di Kohod Tangerang Dibongkar, Nelayan Ikut Bantu

Sedang Trending 23 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten berbareng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (16/4).

Pagar laut nan dibongkar itu tersisa sekitar satu kilometer di area tersebut. Proses pencabutan dilaksanakan oleh Pemda Banten dan KKP dengan support personel dari beragam unsur.

"DKP Provinsi Banten secara bersama-sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak 16 April 2025 mengkoordinasikan penyelenggaraan pencabutan pagar laut tersisa di desa Kohod Kabupaten Tangerang Provinsi Banten nan tetap mencapai sekitar 1 kilometer," tulis DKP Banten dan KKP dalam keterangan resmi, Jumat (18/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keterangan resmi, pembongkaran pagar laut itu dilakukan dengan mengerahkan sejumlah perangkat berat, termasuk excavator untuk mencabut sisa-sisa pagar laut.

Beberapa akomodasi pendukung lain juga diturunkan, mulai dari kapal patroli latemeria, rubber boat, dan perahu nelayan.

Kemudian, KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menerjunkan speedboat dan sea rider untuk pembongkaran tersebut.

"Selain itu, support personel dari unsur Pemda Banten, antara lain berasal dari BPBD, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Ciliman -Cidurian DPUPR di Tangerang," tulis keterangan tersebut.

Pembongkaran itu juga turut dibantu masyarakat nelayan dan kapal-kapal nelayan nan tergabung dalam HNSI Kabupaten Tangerang. Masyarakat membantu proses pengumpulan bambu untuk ditempatkan di tempat nan sesuai dan tidak menjadi sampah laut.

Sejumlah lembaga dan masyarakat sebelumnya ramai-ramai membongkar pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang, Banten dalam beberapa waktu belakangan.

Pagar terbuat dari bambu ini di Tangerang ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Dinas menerima laporan penduduk pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pembangunan pagar laut misterius Tangerang sepanjang 30,16 km ini mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir nan beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di letak tersebut.

Bertalian dengan itu, Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan pemalsuan SHGB dan SHM nan ada di wilayah pagar laut tersebut. Sebanyak 44 saksi sudah diperiksa, termasuk Kades Kohod Arsin dan istrinya.

Arsin kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut penetapan tersangka dilakukan pihaknya usai melakukan gelar perkara nan turut dihadiri pihak eksternal.

(frl/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya