ARTICLE AD BOX
detikai.com
Sabtu, 19 Apr 2025 15:00 WIB

Jakarta, detikai.com --
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan kasus dugaan penyitaan piagam puluhan tenaga kerja nan dilakukan UD Sentoso Seal ke pihak kepolisian. Perusahaan itu sendiri milik family pebisnis Jan Hwa Diana.
Khofifah mengatakan, dia sudah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan pihak kepolisian untuk penanganan kasus ini.
"Ya, saya sudah kontak Pak Kapolres, saya sudah kontak Pak Eri. Pak Eri sudah melaporkan ke Polres [Pelabuhan] Tanjung Perak. Karena penyimpanan ini ada di Tanjung Perak. Kewenangannya ada di Polres Tanjung Perak," kata Khofifah di Surabata, Sabtu (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khofifah mengatakan, sejak awal kasus ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim juga sudah terlibat dan melakukan pengawasan.
"Kan ada pengawas ketenagakerjaan. Pengawas ketenagakerjaan itu sudah terlibat dari awal," ucapnya.
Politisi PKB ini mengatakan, berasas temuan terbaru, perusahaan UD Sentoso Seal itu tak memiliki izin alias Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga ia meminta polisi mengusut.
"Jadi misalnya nan sekarang ini penyimpanan itu rupanya terkonfirmasi tidak berizin. Hal-hal ini kan perizinannya di Surabaya, tapi Pak Eri sudah terkonfirmasi. Itu sih kita menunggu proses pembaruan dari Polres Tanjung Perak," pungkasnya.
Kasus penahanan piagam ini sebelumnya terungkap usai salah seorang eks tenaga kerja UD Sentoso Seal berjulukan Nila, mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, tentang dugaan penahanan piagam nan dilakukan perusahaan tersebut.
Armuji kemudian melakukan inspeksi ke penyimpanan UD Sentoso Seal di wilayah Margomulyo Surabaya. Tapi pemilik perusahaan, ialah family pebisnis Jan Hwa Diana tak merespons dan menolak kehadiran Armuji.
Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat perseteruan. Diana sempat melaporkan kader PDI Perjuangan itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun keduanya sepakat berdamai, dan laporan pun dicabut.
Tapi polemik tak berakhir di situ, salah satu eks tenaga kerja Diana, berjulukan Nila melaporkan dugaan penahanan piagam itu ke kepolisian.
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR. Beberapa hari setelahnya ada 30 tenaga kerja melaporkan perihal serupa.
(frd/vws)
[Gambas:Video CNN]