Pabrik Kosmetik Ilegal Ciputat Pakai Bahan Berbahaya, Ada Yang Berisiko Picu Kanker

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja menggerebek sebuah pabrik kosmetik terlarangan di sebuah pemukiman di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Kepala BPOM Taruna Ikrar menuturkan pabrik tersebut telah menyalahi patokan tidak mempunyai nomor izin berupaya (NIB).

Pabrik rumahan tersebut juga tidak memenuhi standar produksi nan baik serta menggunakan bahan baku rawan untuk produk kosmetik nan dijual. Beberapa bahan nan digunakan seperti hidrokuinon, dexamethasone, clindamycin, dan tretinoin.

"Produk terlarangan ini contohnya mengandung hidrokuinon, ini salah satu penyebab atopi. Akhirnya bakal ada bentol-bentol hitam dan sebagainya," ujar Taruna ketika ditemui awak media di Tangerang Selatan, Rabu (19/3/2025).

Kandungan tretinoin sebenarnya memang dapat memberikan pengaruh nan mencerahkan. Tapi menurut Taruna, penggunaan secara sembarangan dapat membikin kulit 'ketergantungan' dengan unsur tersebut.

Clindamycin merupakan sejenis antibiotik nan juga tidak boleh digunakan sembarangan. Taruna menuturkan penggunaan antibiotik tanpa resep master dapat bermanifestasi menjadi resistensi antibiotik.

"Kandungan dexamethasone ini sebenarnya merupakan anti-inflamasi turunan steroid nan jika digunakan secara tepat memang bagus menurunkan pembengkakan dan juga mengurangi jerawat," jelas Taruna.

"Tapi dampaknya jika diabsorbsi ke dalam sistem tubuh itu bisa menyebabkan penyakit ginjal. Ini juga diduga bisa menyebabkan kanker," sambungnya.

Pabrik kosmetik terlarangan itu mempekerjakan sekitar 40 tenaga kerja dan mempunyai kapabilitas produksi 5 ribu produk dalam sehari. Omset nan didapatkan oleh pabrik tersebut dalam sebulan bisa mencapai Rp 1 miliar.

Pada saat ini, pelaku seorang wanita berinisial K dan laki-laki berinisial IKC sudah ditahan oleh pihak berwenang. Kedua pelaku terancam balasan maksimal 12 tahun penjara alias denda Rp 5 miliar.

"Ini tidak hanya berakibat pada kesehatan rakyat, tapi juga akibat secara ekonomi dan akibat kantong masyarakat, lantaran ini kan corak penipuan," tandasnya.


(naf/kna)

Selengkapnya