Bpom Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal Di Ciputat Milik Apoteker, Ini Temuannya

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sukses menemukan sebuah pabrik kosmetik terlarangan di pemukiman di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Temuan itu sukses didapatkan oleh BPOM setelah pihaknya menerima laporan dari warga.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menuturkan bahwa sarana produksi kosmetik terlarangan tersebut tidak mempunyai nomor izin berupaya (NIB). Padahal, semestinya sebuah tempat produksi obat alias kosmetik kudu mempunyai good manifactory practice alias langkah produksi nan baik.

Ia menambahkan bahwa pada saat ini pelaku berinisial K dan IKC, nan juga apoteker sudah ditahan.

"Pemilik atas nama ibu inisial K dan bapak IKC nan juga berprofesi sebagai apoteker. Di sini terjadi pelanggaran etik tentunya kan," ujar Taruna ketika ditemui awak media di pabrik terlarangan tersebut, Rabu (19/3/2025).

Ada sekitar 40 orang nan bekerja di pabrik rumahan tersebut. Pihaknya menemukan beragam peralatan dengan dengan kapabilitas produksi 5 ribu produk tiap harinya.

Taruna menuturkan bahwa omzet pabrik kosmetik itu sekitar Rp 1 miliar per bulan.

"Omzet penjualan sekitar Rp 1 miliar setiap bulan dengan pengiriman ke seluruh Indonesia di antaranya ke Semarang, Medan, dan Makassar. Kelihatannya bagian dari jaringan ya nan telah kita usut di Makassar," tambahnya.

Selain tidak mempunyai nomor izin berusaha, pabrik tersebut juga terbukti menggunakan bahan-bahan rawan seperti hidrokuinon, dexametason, dan clindamycin.

Saat ini, BPOM berbareng pihak berkuasa tetap mendalami kasus tersebut. Pelaku terancam balasan maksimal 12 tahun alias denda Rp 5 miliar.

"Jelas rawan untuk kesehatan masyarakat luas. Jadi di dengan hitungan-hitungan semuanya itu, kami bertindak dan kami berterima kasih kerja nan kompak ini. Saya lihat juga ada dari kelurahan berbareng kami lantaran tempatnya tersembunyi betul," tandasnya.


(avk/naf)

Selengkapnya