ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com — Naiknya rasio pembiayaan bermasalah alias nonperforming financing (NPF) di industri multifinance menandakan kondisi ekonomi masyarakat nan kian terhimpit sehingga membikin kesulitan bayar tagihan.
Berdasarkan info Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPF Multifinance merangkak naik mencapai 2,87% menjelang bulan Ramadan. Angka ini naik secara tahunan, dimana NPF Gross multifinance tercatat sebesar 2,55% per Februari 2024.
Rasio angsuran multifinance nan macet di bulan Februari ini juga lebih besar dibanding NPF gross multifinance per Desember 2023 nan sebesar 2,44% dan Desember 2024 sebesar 2,7%.
Pengamat multifinance Jodjana Jody mengatakan kenaikan penyaluran angsuran perusahaan pembiayaan (PP) di awal kuartal I-2024 ini didorong oleh tren musiman, dimana kebutuhan masyarakat bakal meningkat menjelang hari raya. Namun, tren ini disebut tak berjalan lama.
"Biasanya setelah lebaran daya beli lemah plus tantangan ekonomi makin besar lantaran ancaman ekspor (efek tarif Trump) nan bakal terganggu," ungkap Jody kepada detikai.com, Kamis, (24/4/2025).
Mempertimbangkan situasi ekonomi ke depan dengan ancaman geopolitiknya, Jody memprediksi konsumen bakal semakin menahan konsumsi. Ia pun khawatir, akibat angsuran bermasalah ini bakal menyebar dari masyarakat kelas menengah ke kelas atas.
"Jadi nan sebelumnya lantaran weak purchasing power dan pengaruh ke low and medium class, sekarang juga potensi merambat ke kelas atas," kata Jody.
Di sisi lain, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, masyarakat condong menahan konsumsi termasuk pembayaran multifinance di bulan Februari 2025. Hal ini digambarkan dari info indeks kepercayaan konsumen nan menurun.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga disebut menjadi salah satu penyumbang naiknya angsuran bermasalah multifinance. Hal ini mendorong banyak masyarakat nan susah bayar tagihannya.
"Terkait dengan NPF Februari 2024 nan lebih rendah dibandingkan bulan Februari 2025, saya menduga lantaran banyaknya PHK nan menyebabkan keahlian bayar seseorang turun," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, lembaga finansial mikro, dan lembaga jasa finansial lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa pertumbuhan pembiayaan multifinance per Februari 2025 mencapai 5,92% yoy menjadi Rp 507,2 triliun.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kredit Bermasalah Multifinance Naik, Bukti Daya Beli RI Anjlok?
Next Article MPMX Buka Suara Soal Tutup Segmen Bisnis Corporate Finance