Mundur Dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi Bersedia Bantu Proses Transisi

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Hasan Nasbi telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan alias Presidential Communication Office (PCO) pada Selasa (29/4) dan menyatakan kesediaannya untuk membantu seluruh proses transisi kedudukan itu.

Melalui unggahan video dari akun instagram @totalpolitikcom pada Selasa, Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya, seraya memperlihatkan aktivitas hari terakhirnya menjabat sebagai ahli bicara Kepresidenan itu pada Senin pekan lalu, 21 April 2025.

"Dalam proses transisi kepemimpinan di instansi komunikasi ke Presiden nanti, jika dibutuhkan, sekali lagi jika dibutuhkan, saya pun dengan senang hati bakal membantu proses transisi tersebut," kata Hasan dalam narasi video nan berdurasi 4 menit lebih itu, seperti dilansir Antara. 

Dalam narasinya, Hasan mengungkapkan bahwa keputusannya mundur dari kedudukan nan diembannya sejak Agustus 2024 itu berasas konklusi nan matang.

Menurut dia, dalam bahasa metafora, sudah saatnya dia menepi ke luar lapangan dan duduk di bangku penonton dan memberikan kesempatan pada figur lain untuk menggantikan posisinya itu di lapangan.

Namun demikian meski mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan menekankan bahwa aktivitasnya tidak bakal jauh dari bagian politik dan pemerintahan.

"Jadi sampai di sini perjalanan saya di instansi PCO dan kita tentu bakal tetap sering berjumpa di lain kesempatan. Sebab mungkin meskipun sebagai penonton, aktivitas saya tentu tidak jauh-jauh dari bumi politik dan pemerintahan," kata Hasan.

Adapun pada 21 Oktober 2024, Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Hasan Nasbi untuk tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan alias Presidential Communication Office (PCO).

Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk dalam lembaga nan tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator, berbareng jaksa agung, kepala BIN, kepala staf kepresidenan, dan sekretaris kabinet.

Lembaga tersebut dibentuk guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan info strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Hasan Nasbi pertama kali dilantik oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 melalui publikasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Selengkapnya