Laporan Dugaan Penyidik Kpk Bermasalah Mandek, Tim Hukum Hasto Pdip Kecewa Kinerja Dewas

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Tim norma dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengaku kecewa atas lambatnya respons Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai laporan dugaan pelanggaran etik dan norma nan dilakukan oleh interogator KPK.

Hal itu disampaikan Johannes Oberlin Lumbang Tobing selaku ketua tim norma nan didampingi oleh Army Mulyanto, Wiradarma Harefa, serta Juru Bicara (Jubir) PDIP Guntur Romli saat menyambangi Kantor Dewas KPK.

Menurut Johannes, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran dilakukan Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti beserta timnya sejak Juni 2024. Namun, dia mengaku terkejut saat mengetahui laporan nan telah diajukan setahun lampau rupanya tidak tercatat sampai ke ketua Dewas KPK saat ini.

"Jadi tadi kami sudah diterima dengan baik. nan menjadi poin pertama adalah mereka kaget kami pernah melaporkan pengaduan ini pada bulan Juni tahun lalu. Mereka nggak dapat. Tapi salah satu stafnya tadi dibuka dikotak-katik komputernya, sudah ada pengaduan itu," ujar Johannes usai menjalani penjelasan tertutup di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

Johannes menjelaskan, dalam pertemuan nan berjalan selama kurang lebih dua jam dengan kelima personil Dewas KPK, ialah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati, tim norma memaparkan secara rinci beragam dugaan pelanggaran nan mereka yakini telah dilakukan oleh interogator KPK dalam menangani kasus nan melibatkan Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi. 

Pelanggaran tersebut meliputi dugaan penggeledahan ilegal, intimidasi, penyitaan tanpa prosedur nan betul terhadap Kusnadi, serta kejanggalan dalam penetapan status tersangka dan penahanan Hasto.

Meski menyambut baik kesediaan Dewas KPK untuk mendengarkan kejuaraan mereka saat ini, Johannes tidak menyembunyikan kekecewaannya atas lamanya waktu nan dibutuhkan untuk mendapatkan respons. Ia menekankan pentingnya tindakan sigap dan tegas dari Dewas KPK untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti-rasuah tersebut.

Selengkapnya