Momen Hasto Kristiyanto Kepalkan Tangan Usai Dituntut 7 Tahun Penjara: Merdeka!

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Terdakwa Hasto Kristiyanto kelar menjalani sidang tuntutan mengenai kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI Harun Masiku dan perkara perintangan penyidikan. Jaksa KPK menuntut majelis pengadil menjatuhkan balasan 7 tahun penjara.

Di luar ruang sidang, Hasto sempat mengepalkan tangannya ke atas dan ikut meneriakkan kata merdeka. Tidak ketinggalan salam metal unik PDIP.

“Merdeka, merdeka, merdeka,” tutur Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Hasto sendiri mengaku telah memperkirakan tuntutan jaksa terhadapnya. Dia meminta seluruh kader PDIP untuk tetap tenang.

“Jadi kita sudah mendengarkan bahwa saya dituntut 7 tahun dan apa nan terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal,” jelas dia.

Dia menyebut, sikap politiknya untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kewenangan kedaulatan rakyat, pemilu nan jujur dan adil, serta supremasi norma agar norma tidak digunakan sebagai perangkat kekuasaan, berujung pada kriminalisasi.

“Ketika pertama kali saya datang dan mendengar info bahwa ada suatu kriminalisasi melalui proses daur ulang nan ditujukan atas perkara nan sudah inkrah ini terhadap saya, maka sejak awal saya mengatakan bahwa saya bakal menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tegak,” ungkapnya.

Selengkapnya