ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 03 Jul 2025 22:28 WIB

Jakarta, detikai.com --
Tokoh pers Indonesia nan juga mantan Anggota Dewan Pers, Wina Armada Sukardi meninggal dunia. Wina tutup usia pada umur 65 tahun.
Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto. Wina Armada meninggal bumi sekitar pukul 15.59 WIB, Kamis (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga almarhum diterima ketaatan Islamnya, diampuni segala dosa kekhilafannya, dan mendapat tempat nan mulia di surga-Nya Allah SWT," kata Totok, dikutip dari detik.com.
Jenazah Wina disemayamkan di rumah duka, di Jalan Mawar Nomor 1, RT 002 RW 014, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Almarhum bakal dimakamkan pada Jumat (4/7), sekitar pukul 13.00 WIB, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir.
Wina lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1959. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Wina pernah menjabat personil Dewan Pers selama dua periode, ialah 2004-2007 dan 2007-2010, dengan posisi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan. Wina juga sempat menjadi Sekretaris Jenderal PWI Pusat periode 2003-2008.
Wina Armada dikenal sebagai master di bagian norma dan etika pers. Wina telah menulis beberapa kitab tentang norma pers, antara lain 'Wajah Hukum Pidana Pers' dan 'Menggugat Kebebasan Pers'.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(fra/fra)
[Gambas:Video CNN]