Menteri Atr Akan Cek Status Lahan Bmkg Di Tangsel Yang Diduduki Grib Jaya

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bakal mengecek status lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel) nan diduduki organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. Pasalnya, lahan tersebut termasuk peralatan milik negara.

"Sangat disayangkan langkah-langkah nan dilakukan oleh ormas tersebut, apalagi masalah ini baru dugaan-dugaan, belum pernah ada pembuktian. Karena itu, kami dari BPN bakal mengecek tentang status tanah tersebut, apalagi ini menyangkut BMN, Barang Milik Negara," jelas Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dia menyampaikan andaikan lahan BMKG tersebut tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), maka bakal dianggap sebagai peralatan milik negara. Nusron juga bakal mengecek klaim mahir waris nan menyebut lahan tersebut milkinya.

"Saya berterima kasih sekali, bakal kami cek masalah ini. Secepatnya bakal kami info lebih lanjut," ujar Nusron.

Nusron memperingatkan bahwa menduduki lahan secara sepihak seperti ini tidak diperbolehkan, terlebih menyangkut peralatan milik negara. Untuk itu, dia bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai masalah tersebut.

"Ini kita sayangkan, lantaran itu kita bakal koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya juga dan pihak BMKG lantaran pihak BMKG juga belum ngecek ke kita," tutur Menteri ATR BPN.

Ormas GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan terlarangan lahan negara seluas 127.780 meter persegi di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Plt. Kepala Biro Hukum BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan laporan dilayangkan lantaran tindakan pendudukan tanpa izin tersebut telah menghalang pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak November 2023.

"BMKG memohon support pengamanan dan penertiban lantaran pendudukan itu telah menghalang pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak November 2023," ujar Taufan, Selasa (20/5/2025).

Lebih jauh, BMKG menyebut ormas ketua Hercules itu apalagi sempat menuntut tukar rugi senilai Rp5 miliar dengan dalih anggotanya merupakan mahir waris tanah.

Sejumlah purnawirawan TNI nan tergabung dalam majelis kopral purnawirawan di Medan, Sumatera Utara menyatakan sikap penolakan terhadap pernyataan Ketum GRIB Jaya Hercules Rosario.

Selengkapnya