ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok kembali menyisir posko organisasi masyarakat (ormas) nan dibangun di area hijau milik Pemerintah Kota Depok.
Saat bakal dibongkar, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok dikejutkan dengan markas ormas yang telah diubah menjadi rumah singgah dan tempat ibadah.
Kabag Operasional Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, mengatakan Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok berbareng TNI dan Satpol PP Kota Depok, kembali menertibkan simbol maupun posko ormas di ruang publik.
Terdapat tiga posko ormas di wilayah Sukmajaya dibangun pada lahan area hijau Pemerintah Kota Depok.
"Iya, ada posko nan berubah jadi musala," ujar Maulana saat ditemui di letak penertiban Jalan Merdeka, Jumat (23/5/2025).
Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok sebelumnya telah menargetkan sejumlah letak nan menjadi simbol ormas. Namun saat tim campuran bakal melakukan penertiban, posko tersebut telah berubah alih fungsi.
"Ada nan berubah jadi musala, kemudian satu posko nan tetap kami meragukan," ucap Maulana.
Maulana menjelaskan, posko ormas nan telah beranjak kegunaan dan berdiri di area hijau bakal diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Maulana menduga, perubahan markas ormas berubah alih kegunaan merupakan salah satu trik oknum kelompok.
"Ya mungkin seperti itu trik-trik mereka agar tidak dilakukan pembongkaran," jelas Maulana.
Maulana menegaskan, pada pendataan awal Berantas Jaya Polres Metro Depok, gedung tersebut merupakan sebuah posko. Maulana menyebutkan, berasas info nan dimiliki, banyak gedung posko milik ormas nan dibangun melanggar peraturan Perda Kota Depok.
"Data kami itu ada sekitar 20an lebih, ada nan berdiri di lahan fasos fasum," terang Maulana.
Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok bakal terus menertibkan posko nan berdiri di area hijau maupun fasos fasum Pemerintah Kota Depok. Terdapat dua posko milik ormas sukses ditertibkan di wilayah Sukmajaya.
"Kami bakal lakukan berkala. Makanya kelak kami bakal melakukan pengecekan bersama-sama dengan tim campuran Pol PP dan TNI," tutur Maulana.
Saat disinggung kembali posko ormas nan berubah kegunaan namun berada di lahan milik Pemerintah Kota Depok, Maulana menekankan, penyelesaian tersebut bakal diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok.
Nantinya Pemerintah Kota Depok bakal melakukan pertimbangan kembali terhadap posko nan berubah kegunaan tersebut.
"Tentunya perihal ini kami akurasikan dengan Pemda, untuk kelanjutannya seperti apa nan dengan posko-posko nan di zona-zona hijau," pungkas Maulana.
Baca juga Saat Gencar Pemberantasan Premanisme, Ormas di Depok Deklarasi Komitmen Jaga Kondusivitas
Maraknya tindakan premanisme berkedok ormas, Kemenko Polkam menegaskan tidak segan untuk membubarkan premanisme berkedok ormas, jika mengganggu tatanan sosial di masyarakat dan bisa berakibat terhadap investasi.