ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 01 Mei 2025 11:10 WIB

Jakarta, detikai.com --
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah bakal memenuhi sejumlah tuntutan nan dibawa massa tindakan pekerja pada peringatan May Day di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
Pras, sapaan akrabnya, menyebut pemerintah sedang mengerjakan sejumlah tuntutan buruh. Salah satunya mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
"Beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK," kata Pras di area Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beberapa minggu terakhir, pemerintah menurut dia, tengah intensif merumuskan kebijakan tersebut. Pras mengaku pemerintah tak mau bertindak setelah PHK dialami para buruh.
"Penginnya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa, nah maka di situ sebenarnya jika bicara tuntutan beberapa sudah kita kerjakan," katanya.
Sementara sisanya, Pras menyebut pemerintah bakal menindaklanjuti. Dia meminta waktu agar pemerintah terlebih dulu mempelajarinya.
"Tapi jikalau ada di antara 6 tuntutan itu nan belum kita kerjakan oleh kita bersama-sama pasti bakal ditindaklanjuti, pasti bakal kita pelajari," ujar dia
Berikut daftar tuntutan pekerja di tindakan May Day Monas
1. Lindungi pekerja dalam UU Ketenagakerjaan nan baru
2. Cegah PHK massal dengan membentuk Satgas PHK
3. Tolak outsourcing
4. Wujudkan bayaran layak
5. Desak pengesahan RUU Perampasan Aset
6. Desak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
(thr/wiw)
[Gambas:Video CNN]