ARTICLE AD BOX
detikai.com
Jumat, 02 Mei 2025 10:05 WIB

Jakarta, detikai.com --
Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat mendorong penyelidikan kasus kematian dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi nan diduga akibat keracunan minuman keras oplosan.
"Perlu pendalaman dan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat Sultanul di Padang, Jumat (2/5) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sultanul penyelidikan dan pengusutan kasus hingga tuntas sangat krusial demi memastikan pemenuhan HAM tetap berjalan, termasuk di lapas sekalipun. Hal ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip penegakan HAM.
"Kasus ini perlu diselidiki lantaran menyangkut nyawa orang," ujarnya.
Selain pemenuhan dan menjamin jalannya prinsip-prinsip HAM, kata Sultanul, langkah tersebut juga untuk mengetahui apakah ada indikasi kelalaian apalagi keterlibatan petugas dalam kasus itu.
Komnas HAM Sumbar juga bakal berkoordinasi dengan Komnas HAM RI dalam menyikapi kasus tersebut. Dalam waktu dekat, ketua Komnas HAM pusat bakal berjamu ke Ranah Minang untuk membahas sejumlah kasus nan berangkaian dengan HAM.
Menurut Sultanul, kasus nan terjadi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi bisa saja berangkaian dengan kelalaian.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Busril mengatakan hingga Kamis (1/5) korban tewas keracunan massal penduduk bimbingan Lapas Kelas IIA Bukittinggi sebanyak dua orang.
"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal bumi setelah mendapat perawatan sejak semalam di ICU. Waktu kematian jam 8.50 WIB," ujarnya.
(fra/antara/fra)
[Gambas:Video CNN]