ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seusai berjumpa ketua DPR mendatangi mahasiswa nan bakal menyampaikan aspirasi. Mahasiswa melakukan demonstrasi sejak siang dan telah membubarkan diri.
Adapun, perbincangan tersebut dilakukan di area gerbang Pancasila gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (19/03/2025) sore.
Dalam perbincangan nan berjalan sekitar 15 menit tersebut, Andi Agtas duduk dikelilingi mahasiswa nan menyampaikan aspirasi mereka mengenai RUU TNI nan sedang dalam proses pembahasan ini. Para mahasiswa mengatakan mereka menolak RUU TNI dan menegaskan petunjuk reformasi untuk memperkuat supremasi sipil.
Supratman, nan berada di letak berbareng personil Komisi XIII DPR Vita Ervina, mengatakan bakal menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan pemerintah dan ketua DPR.
“Saya akhirnya bisa berjumpa dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh personil mahasiswa Universitas Trisakti," kata Supratman di lokasi.
"Semua tuntutan mengenai dengan pembahasan rancangan undang-undang tentara nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan ketua DPR, dengan personil Komisi I," lanjutnya.
DPR Sepakat RUU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawa ke rapat paripurna alias Keputusan Tingkat II terdekat untuk disahkan menjadi UU.
Rapat Pleno Komisi DPR mengenai Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU TNI, digelar pada Selasa (18/3/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Mewakili pemerintah, Wamenhan Donny Ermawan dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Delapan fraksi partai politik alias seluruh fraksi menyatakan setuju saat memberikan pandangan mini fraksi. Selanjutnya, Utut menanyakan kepada seluruh peserta rapat, apakah RUU TNI dapat disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan sebagai undang-undang.
"Saya minta persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI terdekat untuk disetujui sebagai undang-undang, apakah disetujui?" tanya Utut.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Utut kemudian mengetok palu.