ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 20 Mar 2025 00:15 WIB

Batam, detikai.com --
Selain menggeledah instansi BP Batam, petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri juga melakukan penggeledahan di dua rumah di area perumahan Sukajadi dan di Rajawali Bandara pada Rabu (19/3).
Berdasarkan keterangan Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi kolam dermaga utara pelabuhan Batu Ampar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi dan perkara ini telah memasuki tahap investigasi serta SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama tujuh terlapor.
"Benar, saat ini interogator Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi kolam dermaga utara pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Zahwani di keterangan pers dari Polda Kepri nan diterima CNNIndonesia.com, Rabu (19/3).
Dia juga menjelaskan proses penyelidikan dan investigasi dilakukan secara ahli dan sesuai patokan norma nan berlaku.
Pihaknya terus mengumpulkan perangkat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan norma dalam proyek tersebut. Selanjutnya, tim investigasi bakal meminta support teknis kepada beberapa ahli, termasuk meminta kalkulasi kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Penting untuk dicatat, meskipun proses investigasi telah melangkah intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu pun perseorangan nan ditetapkan sebagai tersangka alias dilakukan penahanan," ujarnya.
Dari dua letak penggeledahan nan dilakukan petugas, di Kantor BP Batam dan dua letak area perumahan milik pejabat BP Batam, interogator Ditreskrimsus Polda Kepri tetap memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri tetap konsentrasi pada pengumpulan bukti-bukti nan kuat, secara Scientific Crime Investigation/ Penyelidikan Tindak Pidana secara Ilmiah dan mendalami Alat Bukti nan ada, sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya," katanya.
(arp/fea)
[Gambas:Video CNN]