ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pasar saham menjadi pengganti berinvestasi nan potensial dan semakin mudah diakses. Dengan menggunakan smartphone, masyarakat dapat investasi saham kapan saja dan di mana saja.
Tapi sebelum terjun langsung, krusial untuk memahami istilah dasar agar tidak salah langkah. Menjadi penanammodal memang tidak bisa jika hanya sekadar ikut-ikutan tren.
"Menjadi penanammodal bukan sekedar ikut-ikutan tren, tapi soal memahami bumi saham dan istilahnya," tulis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di IG @kontak157, Minggu (27/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut istilah-istilah dalam bumi saham:
1. Saham adalah bukti kepemilikan seseorang alias badan upaya atas suatu perusahaan. Dengan punya saham, artinya Anda punya sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut.
2. Lot merupakan satuan jual beli saham di Bursa Efek Indonesia, di mana satu lot sama dengan 100 lembar saham.
3. Capital gain adalah untung nan didapat dari selisih nilai beli dan nilai jual saham. Misalnya beli saham di nilai Rp 1.000 dan jual di Rp 1.500, maka keuntungan nan diperoleh adalah Rp 500 per lembar.
4. Capital loss adalah rugi lantaran jual saham lebih murah dari nilai beli
5. Dividen merupakan bagian dari untung perusahaan nan dibagikan ke pemegang saham.
"Ilmu investasi itu terus berkembang. Jangan pernah berakhir belajar! Semakin paham, semakin siap cuan dengan saham," tutup OJK.
(kil/kil)