Mardani Ali Sera Diadukan Ke Mkd Dpr Karena Olok-olok Partai Gelora

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:46 WIB

Jakarta, detikai.com – Politisi Partai Keadilan Sejahtera alias PKS, nan juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen alias BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, MKD. Aduan itu disampaikan simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati. 

Eneng menjelaskan, Mardani diadukan lantaran melontarkan olokan terhadap Partai Gelora dalam aktivitas 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina' pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu.

"Laporan saya langsung diterima dengan baik sama MKD. Tindak lanjutnya kelak dikabarin," kata Eneng Ika Haryati, usai menyampaikan pengaduan ke MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat Bimtek Anggota DPRD se-Banten-DKI Jakarta

Menurutnya, Mardani Ali Sera selaku Ketua BKSAP DPR dinilai telah melanggar kode etik sebagai Anggota DPR dengan mengolok-olok Partai Gelora dalam aktivitas resmi majelis tersebut.

Terlebih, olok-olokan nan disampaikan Mardani terhadap Partai Gelora ini bukan nan pertama. Dia menyebut, Mardani sering mengolok-olok Partai Gelora dengan julukan 'partai nol koma'.

"Itu saya pikir sudah melanggar kode etik ya lantaran dia selaku personil dewan, sebagai Ketua BKSAP juga, semestinya tidak seperti itu bicaranya," jelasnya.

Sebagai simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati mengaku tidak dapat menerima sikap Ketua BKSAP Mardani Ali Sera tersebut. Hal itu nan mendasari dirinya untuk mengadukan Mardani Ali Sera ke MKD DPR agar diproses dan dijatuhi sanksi.

"Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan Ketua BKSAP kan. Di mana di aktivitas itu dia menjelaskan mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa nan terbahak-bahak," paparnya.

Ika Haryati berambisi MKD tidak hanya mencopot kedudukan Mardani Ali Sera selaku Ketua BKSAP, tetapi juga memberhentikannya sebagai Anggota DPR RI. 

"Tindakan Mardani itu tidak pantas, salah dan menyalahi kode etik. Saya berambisi Mardani diberhentikan sebagai Ketua BKSAP dan Anggota DPR," tandas dia.

Halaman Selanjutnya

Sebagai simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati mengaku tidak dapat menerima sikap Ketua BKSAP Mardani Ali Sera tersebut. Hal itu nan mendasari dirinya untuk mengadukan Mardani Ali Sera ke MKD DPR agar diproses dan dijatuhi sanksi.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya