ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Golkar Megawati Zebua (MZ) viral lantaran video mencekik pramugari Wings Air berinisial LCK (28) di dalam pesawat.
Kasus ini bermulai dari sebuah video di media sosial. Video itu menampilkan cekcok antara Megawati dengan seorang wanita pramugari di kabin pesawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan kejadian dalam video itu berjalan pada 13 April 2025. Saat itu, pesawat IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan sedang persiapan berangkat di Bandara Kualanamu.
"Seorang pengguna dengan nomor bangku 19F berinisial MZ membawa koper nan telah bercap bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat," kata Danang, Selasa (15/4).
Pramugari mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional. Namun, Megawati menolak kopernya dibawa.
Dia justru memaksa mencopot label bagasi di koper tersebut. Padahal, kata Danang, menyebut pramugari telah menjelaskan secara persuasif. Megawati justru meresponsnya dengan kekerasan fisik.
"Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp tim operasional darat nan menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara," ucapnya.
Wings Air menurunkan Megawati dari kabin pesawat akibat kejadian itu. Megawati menjalani penanganan lebih lanjut.
Setelah viral, Megawati membantah mencekik pramugari Wings Air. Dia juga tidak mengakui kejadian itu dipicu persoalan koper miliknya.
"Mungkin video viral itu nan mengatakan saya mencekik, itu tidak ada sama sekali. Saya tidak pernah beriktikad mencekik orang. Saat itu saya hanya meminta pramugari bergeser agar penumpang lain bisa masuk," kata Megawati, Selasa lalu.
Wings Air menyatakan tidak menutup kasus itu. Korban pun melaporkan Megawati ke kepolisian.
"Kami melanjutkan proses norma sesuai ketentuan nan berlaku, nan bakal ditangani oleh pihak berkuasa di Polres Nias, Sumatera Utara," ungkap Danang, Rabu (16/4).
LCK melaporkan Megawati ke Polres Nias atas kasus dugaan penganiayaan nan terjadi pada Minggu 13 April 2025 tersebut.
Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan LCK datang didampingi pengacaranya ke Polres Nias untuk melaporkan MZ.
"Benar, pelapor pramugari berinisial LCK datang tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB ke Polres Nias. Dia melaporkan dugaan penganiayaan nan dilakukan terlapor MZ," kata Motivasi Gea kepada CNNIndonesia TV, Kamis (17/4).
Motivasi Gea menambahkan setelah LCK membikin laporan, petugas langsung mendampinginya untuk mengambil visum ke Puskemas Bethesda.
"Setelah kita terima laporan baru kita dampingi mengambil visum ke Puskemas Bethesda. Nantinya bakal dijadwalkan pemanggilan saksi saksi," ujar Gea.
(dhf/kid)
[Gambas:Video CNN]